Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 01 Juli 2022 | 21:59 WIB
Mobil Suzuki Carry yang mengalami laka lantas tunggal di Jalan Raya Ciamis-Cipaku, Dusun Buniasih, RT 04/13, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jumat (1/7/2022). [HR Online/Istimewa]

SuaraJabar.id - Satu unit mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi Z-1256-NL mengalami kecelakaan tunggal terjun ke jurang sedalam 20 meter di Jalan Raya Ciamis-Cipaku, Dusun Buniasih, RT 04/13, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis pada Jumat (1/7/2022).

Kendaraan itu dikemudikan oleh Uus Kusnawan, warga Dusun Babakan, RT. 01/03. Desa Sadewata, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis.

Dari keterangan polisi, kendaran tersebut mengalami kecelakaan pada pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Cipaku, Iptu Adarudin menuturkan, mobil Suzuki Carry datang dari arah utara atau Cipaku menuju arah selatan atau Ciamis.

Baca Juga: Braak! Ambulans Pembawa Jenazah Tubruk Pohon Sawit Usai Bertabrakan dengan Truk

Namun sesampainya di tempat kejadian, menemui jalan menikung kiri. Kemudian mobil terlalu ke kiri, sehingga turun ke bahu jalan dan masuk ke jurang/kebun warga dengan kedalaman sekitar 20 meter.

Sementara dari laka lantas tunggal tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka berat. Korban yang ada di dalam mobil Suzuki Carry tersebut hanya mengalami luka ringan.

“Dari kecelakaan tunggal ini, mengakibatkan saudara Uus Kusnawan dan saudari Rumsinah mengalami luka. Kemudian dibawa ke Puskesmas Cipaku,” ujarnya.

Sementara untuk kerugian dari laka lantas tunggal tersebut, Itu Adarudin mengatakan, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 3 juta.

Baca Juga: Berangkat Kerja, Anggota Polres Tuban Bripka Oskar Ditabrak Xenia

Load More