SuaraJabar.id - Enam orang eks pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan SARA terkait konten promosi minuman beralkohol tidak mendapat bantuan hukum dari Holywings.
Hal itu disampaikan oleh General Manajer Holywings Indonesia, Yuli Setiawan di Bekasi pada Jumat 28 Juni lalu.
"Nggak kayanya, tidak," ungkapnya mengutip dari unggahan akun Instagram @undercover.id
Enam eks pegawai Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka ialah EJD, 27, selaku Direktur Kreatif Holywings; NDP, 36, selaku Kepala Tim Promosi Holywings; DAD, 27, selaku Desainer Grafis; EA, 22; A, 25; dan AAM, 25.
Baca Juga: Forum Umat Islam Semarang Kumpulkan Orang Nama Muhammad untuk Gugat Holywings Rp 100 Miliar
Menyikapi sikap dari Holywings ini kepada enam eks pegawainya mematik komentar pedas dari netizen. Diunggahan tersebut, sejumlah netizen mengkritik langkah Holywings terhadap enam eks pegawainya tersebut.
"Lepas tangan masak promosi tidak approved general manager, saya cuma nanya ini," tulis akun @uda**
"Pas ditutup massal bilangnya "Gimana nasib 3000 karyawan kami " yg 6 orang aja gak diurusin wkwkwk KOMEDI," timpal akun lainnya.
"6 karyawan aja ga mau bantu, gimana mau mengatasnamakan 3000 orang?" tambah akun @yus***
"Yakin cuma 6 org itu? Apa yg memberi persetujuan dan berperan hanya mereka? "Semoga bukan sekedar tumbal ya"
Baca Juga: Terpopuler: Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun, Cerita Kedermawanan Menpan-RB Tjahjo Kumolo
Kepolisian telah menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 16 Ayat 1 dan 2 UU ITE, Pasal 156 a KUHP, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
-
Komunikasi Rezim Prabowo Disebut 'Belepotan', Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI