Galih Prasetyo
Sabtu, 02 Juli 2022 | 20:29 WIB
Ilustrasi pembunuhan, mutilasi, pembantaian, jenazah, mayat, sadis, penjahat, perampok, pisau (Freedigitalphotos/Toa55)

“Pelakunya harus dihukum sesuai dengan aturan hukum undang-undang berlaku dan juga saya tolong jangan sampai ada balas dendam itu saja dari keluarga,” ucapnya. 

Load More