Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 04 Juli 2022 | 13:39 WIB
Aksi Cepat Tanggap (dok. Aksi Cepat Tanggap)

Dewan Pembina
Ketua : N Imam Akbari
Anggota :
Bobby Herwibowo, Lc
Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA
Hariyana Hermain

Dewan Pengawas
Ketua : H Sudarman, Lc
Anggota : Sri Eddy Kuncoro

Pengurus
Ketua : Ibnu Khajar
Sekretaris : Sukorini
Bendahara : Echwan Churniawan

Seperti diketahui, ACT selama ini dikenal sebagai organisasi yang aktif di dalam menghimpun dana misalnya saat terjadi bencana alam.

Baca Juga: Pro Kontra Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Biaya Membengkak, Target Operasi Mundur

Load More