SuaraJabar.id - Ratusan massa dari Koalisi Dago Melawan membentangkan poster dan spanduk yang salah satunya berisi "PT Dago Inti Graha mafia tanah" di depan Balai Kota Bandung, Senin (4/7/2022).
Massa aksi tersebut terdiri dari ratusan warga perkampungan Dago Elos dan Cirapuhan, Kota Bandung.
Dari pantauan, ratusan warga tersebut datang ke Balai Kota Bandung menggunakan belasan kendaraan mulai dari pickup hingga angkot. Selain itu, turut hadir anak-anak yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Warga yang hadir turut mengorasikan aspirasinya yang meminta Pemkot Bandung untuk membantu memediasi kasus sengketa lahan di kawasan Dago Elos.
Baca Juga: Terjerat Utang Judi Online, Pria di Bandung Tega Habisi Nyawa Perempuan Paruh Baya
"Maksud tujuan kita datang ke sini sama, ibu-bu dan bapak-bapak yang ada di dalam kantor pemerintahan dimulai dari wali kota sampai jajaran di bawahnya diminta untuk menemui kami, perwakilan dari warga masyarakatnya," ujar Angga, salah satu warga dan orator dalam aksi tersebut.
Terpisah, Kepada Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung, Siena Halim mengungkap, persoalan tanah verponding yang diklaim ahli waris merupakan tanah negara. Menurutnya, sudah beberapa kali Pemkot Bandung mengajukan permohonan aset kepada pemerintah pusat sejak tahun 1980.
“Tanah negara, sudah beberapa kali dimohon oleh Pemkot untuk menjadi aset Pemkot, seingat saya dari tahun 1980 sudah ada suratnya ke Pemerintah Pusat,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Terbaru, pada 2015 Pemkot Bandung telah mengajukan permohonan sertifikat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, Pemkot Bandung diharuskan melakukan clear area terlebih dahulu.
“Kurang lebih surat dari Pemdanya gini. Areanya anggaplah area dari eks eigendom itu buat Pemkot. Pemkot mau membuat jalan dan Pemkot mau buat rumah susun, di suratnya gitu,” ujarnya.
Baca Juga: Bunuh Wanita Paruh Baya Gegara Tak Diberi Pinjaman Uang, Pria di Bandung Kini Dibekuk Polisi
Untuk diketahui, sengketa tanah Dago Elos dan Cirapuhan yang berada di antara Terminal Dago dan hotel apartemen The Maj seluas hampir 7 hektare itu dimenangkan oleh keluarga Muller yang menggandeng developer property PT Dago Inti Graha.
Sebelumnya, warga juga sempat menuntut BPN untuk membuat pernyataan resmi terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) NO 109./PK/MA/PDT/2022 yang menyatakan ahli waris atas nama Muller memiliki tanah Dago Elos. Warga menunut BPN agar memblokir bekas Eigendom Verponding di wilayah Dago Elos dan sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan warga mulai bergerak meninggalkan Balai Kota Bandung setelah diterima oleh Bakesbangpol selaku perwakilan Pemkot Bandung.
Sebelumnya, ratusan warga tersebut telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPN Kota Bandung di Jalan Soekarno Hatta sekira pukul 10:00 WIB.
Berita Terkait
-
Mengintip Kemegahan Masjid Al Jabbar, Tempat Ibadah yang jadi Salah Satu Wisata Religi di Bandung
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Kontrak di Sabah FC Habis Mei 2025, Saddil Ramdani Dirumorkan Gabung Persib Bandung
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?