Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 05 Juli 2022 | 05:10 WIB
fakta menarik ACT (Facebook)

SuaraJabar.id - Masyarakat dibuat heboh dengan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan eks petinggi ACT dengan mendapat fasilitas mewah, ditanggapi oleh ACT cabang Sukabumi.

Menurut Kepala Cabang ACT Kota Sukabumi Erwin Wiganda menyatakan di cabang Sukabumi tak ada fasilitas mewah yang dinikmati karyawannya.

Menurut dia, di cabang Sukabumi hanya ada 6 karyawan dan 200 relawan. Erwin menyebut gaji karyawan sesuai UMR Kota Sukabumi bahkan mobil operasional untuk distribusi bantuan menggunakan mobil sewa.

Baca Juga: Presiden ACT Angkat Bicara Soal Pemberitaan Tempo

"Di kita nggak ada mewah-mewah gitu ya. Wajar ada mobil operasional satu untuk distribusi barang, itu mobil operasional sewa," Kata Erwin mengutip Sukabumiupdate--jaringan Suara.com

Ditambahkannya, ACT Kota Sukabumi fokus pada program kemanusian.

"Masyarakat juga mungkin bisa merasakan manfaat bantuan kita. Kan tentu yang terdekat ini kita di Kelurahan Benteng coba tanya ke lurah. Warga di sini juga kita bantu,"

Marketing Komunikasi ACT Kota Sukabumi Malsi Abadi Akbar menambahkan, dugaan penyelewengan dana yang menerpa ACT tidak berpengaruh pada program maupun upah para karyawannya.

Menurut dia, karyawan digaji sesuai UMR Kota Sukabumi adapun relawan tidak diberikan imbalan sebab relawan menjalankan tugasnya dengan sukarela.

Baca Juga: ACT Minta Maaf: Kami Tidak Menutup Mata Atas Masalah yang Terjadi

“Gaji besaran UMR Kota Sukabumi [Rp 2.562.434]. Sedangkan relawan membantu penyaluran Donasi dan penanganan tanpa imbalan apapun karena bersifat sukarela," tuturnya.

Load More