SuaraJabar.id - Masyarakat dibuat heboh dengan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan eks petinggi ACT dengan mendapat fasilitas mewah, ditanggapi oleh ACT cabang Sukabumi.
Menurut Kepala Cabang ACT Kota Sukabumi Erwin Wiganda menyatakan di cabang Sukabumi tak ada fasilitas mewah yang dinikmati karyawannya.
Menurut dia, di cabang Sukabumi hanya ada 6 karyawan dan 200 relawan. Erwin menyebut gaji karyawan sesuai UMR Kota Sukabumi bahkan mobil operasional untuk distribusi bantuan menggunakan mobil sewa.
"Di kita nggak ada mewah-mewah gitu ya. Wajar ada mobil operasional satu untuk distribusi barang, itu mobil operasional sewa," Kata Erwin mengutip Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Ditambahkannya, ACT Kota Sukabumi fokus pada program kemanusian.
"Masyarakat juga mungkin bisa merasakan manfaat bantuan kita. Kan tentu yang terdekat ini kita di Kelurahan Benteng coba tanya ke lurah. Warga di sini juga kita bantu,"
Marketing Komunikasi ACT Kota Sukabumi Malsi Abadi Akbar menambahkan, dugaan penyelewengan dana yang menerpa ACT tidak berpengaruh pada program maupun upah para karyawannya.
Menurut dia, karyawan digaji sesuai UMR Kota Sukabumi adapun relawan tidak diberikan imbalan sebab relawan menjalankan tugasnya dengan sukarela.
Baca Juga: Presiden ACT Angkat Bicara Soal Pemberitaan Tempo
“Gaji besaran UMR Kota Sukabumi [Rp 2.562.434]. Sedangkan relawan membantu penyaluran Donasi dan penanganan tanpa imbalan apapun karena bersifat sukarela," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong