SuaraJabar.id - Guru honorer yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Honor (PGH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku bersyukur, sebab saat ini ada kenaikan insentif bagi mereka, seperti yang dijanjikan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
"Alhamdulilah, Senin kemarin insentif yang bulan Juni sudah cair dan angkanya naik seperti yang dijanjikan oleh Bu Ade Yasin (Bupati nonaktif Bogor)," ungkap Ketua PGH Kabupaten Bogor, Tohirudin, katanya kepada wartawan.
Nominal kenaikan insentif tahun ini untuk masing-masing guru honor yang mengajar di sekolah negeri tingkat Paud, SD dan SMP senilai Rp700 ribu, dibayarkan selama tujuh kali pada insentif bulan Juni hingga Desember.
Kini masing-masing guru honor menerima insentif senilai Rp1,2 juta setiap bulannya dari Pemerintah Kabupaten Bogor, setelah beberapa tahun tidak mengalami kenaikan insentif di angka Rp1,1 juta per bulan.
Baca Juga: Kisah Remaja Citayam di Sudirman Bikin Heboh Publik, Pengamat Sarankan Rajin Tengok Konten Mereka
Tohir menyebutkan, kenaikan insentif guru honor itu menjadi kabar baik yang disampaikan oleh Ade Yasin saat melantik pengurus PGH Kabupaten Bogor periode 2021-2025 di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Bogor, pada Desember 2021.
"Saat pelantikan pengurus PGH ibu sudah bilang bahwa ada kenaikan insentif, beliau perjuangkan itu. Kami guru-guru honor intinya berterima kasih kepada ibu Ade Yasin dan Pemkab Bogor," kata Tohir.
Selain menaikkan insentif 1.635 guru honorer, saat itu Ade Yasin juga menaikkan insentif sebanyak 8.447 orang tenaga pendidik PNS.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengubah pola pembayaran insentif, yaitu melalui Program Kartu ATM Pancakarsa hasil kerja sama dengan BJB.
Penerbitan kartu ATM Pancakarsa tersebut mengacu pada ketentuan Pemerintah Pusat, yakni Inpres nomor 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 910/1867/SJ DAN NO. 910/1867/SJ tentang Implementasi transaksi nontunai pada Pemerintah Daerah.
Di samping itu, selama dua tahun berturut-turut Kabupaten Bogor telah menetapkan guru honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun 2020 sebanyak 1.112 orang dan tahun 2021 sebanyak 1.319 orang.
"Banyak kepala daerah yang mengembalikan kembali berkasnya karena tidak sanggup untuk membayar PPPK. Kalau saya sih maju terus, demi perbaikan kualitas pendidikan Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin saat pelantikan pengurus PGH, 8 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Berapa Harta Kekayaan Ade Yasin? Namanya Disebut Dedi Mulyadi Pasca Bongkar Hibisc Fantasy
-
Hibisc Fantasy Puncak Punya Siapa? Tegas Dibongkar Dedi Mulyadi Walau Baru Dibuka
-
Bupati Bogor Dorong Sentul City untuk Relokasi Korban Pergeseran Tanah di Bojongkoneng
-
Puncak Bogor Luluh Lantak! Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
-
Bikin Kesel Netizen, Kades Nyinyir Nasi Boks Akhirnya Kena Bina Bupati Bogor
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan