SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menambah porsi dana bantuan keuangan untuk partai politik tahun 2022 menjadi senilai Rp5,85 miliar.
"Hibah parpol untuk tahun ini, semula Rp1.500 per suara, sekarang menjadi Rp2.500 per suara. Ada kenaikan Rp1.000 per suara, sudah sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal di Cibinong, Kamis (7/7/2022).
Nilai Rp5,85 miliar merupakan hasil perkalian antara Rp2.500 dengan jumlah suara partai politik yang memperoleh kursi pada hasil Pemilihan Legislatif tahun 2019, yakni sebanyak 2.341.973 suara.
Bambang menyebutkan, setiap partai politik mendapatkan nominal bantuan keuangan beragam, sesuai dengan masing-masing perolehan suara. Paling tinggi yaitu Partai Gerindra dengan perolehan 570.658 suara. Kemudian, paling sedikit Partai Hanura dengan perolehan 61.111 suara.
"Setiap partai beda-beda (nominalnya). Paling banyak di kita (Kabupaten Bogor) Gerindra. Totalnya ada sembilan partai yang mendapatkan," terang Bambang.
Sebelum mengalami kenaikan nominal di tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan hanya sekitar Rp3,5 miliar untuk sembilan partai politik tersebut pada tahun 2021.
Dana bantuan keuangan tersebut bisa dicairkan oleh masing-masing partai politik setiap tahunnya dengan mengantongi rekomendasi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bogor.
Bambang berharap peningkatan nominal tersebut dapat dimanfaatkan oleh partai politik untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada setiap ajang pesta demokrasi.
Pasalnya, Bakesbangpol Kabupaten Bogor sedang gencar melaksanakan pendidikan politik, sasarannya yaitu para pemilih pemula, dengan harapan menjadikannya sebagai pemilih yang cerdas dan berkualitas.
"Kita narasumbernya dari KPU, Bawaslu, praktisi dan teman-teman akademisi. Arahnya adalah untuk peningkatan partisipasi politik," kata Bambang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat