SuaraJabar.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat suara perihal mencuatnya polemik lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bahkan, izin lembaga tersebut kini sudah dicabut Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketua Baznas Bandung Barat Iing Nurdwin menilai mencuatnya kasus ini membawa preseden buruk terhadap lembaga-lembaga filantropi lainnya.
Padahal mereka jelas-jelas melaksanakan manajemen keuangan secara akuntabel dan sesuai amanat undang-undang.
"Kita ikut menyayangkan adanya kasus ini. Mau gak mau ini membawa preseden kurang bagi bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya," kata Iing saat dihubungi pada Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Pasca Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, Kemungkinan Masyarakat Alihkan Penyaluran Zakat ke Baznas
Ia berharap dugaan penyelewengan dana kemanusiaan yang ada di tubuh ACT tidak mengurangi antusiasme masyarakat dalam menyalurkan bantuan kepada sesama.
Baznas menjamin sebagai salah satu lembaga amil zakat selalu menerapkan prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sesuai aturan perundang-undangan.
"Kami harap rasa kedermawanan masyarakat tetap besar. Kita Baznas siap menampung zakat dan sodakoh yang dititipkan masyarakat dengan pengelolaan secara akuntabel," ujar Iing.
Ia juga meminta masyarakat ke depannya lebih selektif untuk menyakurkan donasinya.
"Kasus ini mesti jadi pelajaran berharga bagi publik khususnya warga KBB agar memilih lembaga donasi secara cerdas dan melakukan upaya secara jelas kemana dana sumbangan disalurkan," sebutnya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus ACT, Polisi Mulai Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Umat
Sebelumnya Kemensos resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan ACT mulai 5 Juli 2022. Bahkan PPATK telah membekukan sekitar 300 rekening milik ACT.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar