Ari Syahril Ramadhan
Senin, 11 Juli 2022 | 08:11 WIB
ILUSTRASI Suasana di Pengadilan Militer. [Suara.com/Arga]

Putusan Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan yang dibacakan Oditur Militer Letnan Jenderal TNI Sumartono, satu bulan yang lalu, yakni 3 tahun dengan denda Rp 1 miliar. 

Load More