SuaraJabar.id - Fakta baru terungkap dari peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menimpa pentolan Setia Band Charly Van Houten pada Sabtu (9/7/2022) dinihari.
Sebelumnya, Charly beserta kru bandnya dilaporkan mengalami kecelakaan di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 102, Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari video yang beredar, bahkan kondisi mobil yang ditumpangi Charly ringsek.
"Adapun kecelakaan ini setelah penyelidikan di dalam kendaraan ada Charly ST12 (Setia Band)," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto pada Senin (11/7/2022).
Dia mengungkapkan, dalam kendaraan jenis Toyota Hiace dengan nomor polisi D 7239 D itu ada enam orang. Termasuk di antaranya vokalis band tersebut.
Baca Juga: Charly Van Houten Kecelakaan, Sule Nangis Digugat Cerai Nathalie Holscher
Charly Van Houten yang diketahui duduk di bangku bagian tengah kendaraan.
"Ada 6 penumpang, di depan itu driver Deni dengan seorang penumpang atas nama Angga. Kemudian di bangku baris kedua itu ada kang Charly vokalis ST 12, kemudian ada penumpang lainnya atas nama Pendi, Yopi, dan Engkus," beber Sudirianto.
Sudirianto mengatakan akibat kecelakaan tersebut tak ada korban jiwa, namun seorang penumpang atas nama Angga mengalami luka-luka sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Akibat kecelakaan ini tidak ada korban, hanya Angga yang luka ringan sisanya semua selama. Untuk Kondisi mobil mengalami kerusakan parah," tutur Sudirianto.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta pelimpahan laporan dari PJR Korlantas Polri, Sudirianto mengatakan kendaraan dengan nomor polisi D 7239 AS itu menabrak bagian belakang truk.
Baca Juga: Fakta-fakta Kecelakaan Charly Van Houten di Tol Cipularang, Mobil sampai Ringsek
"Namun kronologisnya, kendaraan menabrak bagian belakang truk yang belum diketahui identitas kendaraan dan pengendaranya," ucap Sudirianto.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ