SuaraJabar.id - Dugaan 11 santriwati di salah satu Ponpes di Beji, Kota Depok jadi korban kekerasan seksual, hal tersebut menjadi sorotan banyak pihak.
Kekinian, Kemenag Kota Depok memastikan tidak akan cabut izin ponpes di Kota Depok tersebut.
Kepala Kemenag Kota Depok, Haji Asnawi menegaskan, bahwa pihaknya belum berencana mencabut izin-nya. Selain itu, menurut dia untuk memastian hal itu pihaknya perlu melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Nggak ada rencana seperti itu (cabut izin), kenapa? Ya kita kan belum tau proses hukum itu dan itu kan bukan pimpinanan dari ponpes itu kan, soalnya oknum guru,” jelasnya mengutip dari depoktoday--jaringan Suara.com
Baca Juga: Gegara Ketiduran, Rumah di Depok Ludes Dilalap Api
Ditambahkan Haji Asnawi, bahwa informasi yang diterima oleh pihaknya, bahwa pelaku juga berstatus bukan staf pekerja tetap di ponpes tersebut.
“Informasinya itu bukan guru tetap disitu, ya iya dan itu juga gurunya guru tetap apa guru tidak tetap, apa guru ngabdi kan belum jelas,”
Diakuainya bahwa ia dan pihak Kemenag sudah mendatangi ponpes dan bertemu dengan pimpinannya untuk melakukan klarifikasi.
“Sudah saya datangi, oh iya ini kejadiannya sekali lagi sampai saat ini baik pihak pesantren maupun kami, ketika kami tanyakan ya kan belum jelas dimana tempatnya ya kan, sedang apa itu kan masih terus kita telusuri,”
Ia kemudian menyebut bahwa dugaan kasus pelecehan seksual itu lantaran kurang adanya pengawasan.
Baca Juga: Heboh Video Ali Ngabalin Promosikan Rokok Sehat Tentrem Buatan Ponpes Shiddiqiyyah
“Kerena bergumulnya orang ya kan ya itu tadi kalau kurang adanya pengawasan dan sebagainya itu kan bisa saja terjadi. Kerena kalau pesantrennya itu nggak salah, ya kiainya juga nggak,” ujarnya.
Meski begitu, ia mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
"Silahkan polisi bapak-bapak kita memproses namun harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena kesalahan bukan di ponpes melainkan oknum guru sehingga asas praduga tak bersalah itu menjadi kunci penting ya.”
“Karena sekali lagi harus dibedakan ya, kecuali pesantren makar, kalau berbuat makar mungkin kita tutup lahannya atau buat perkaderan apa namanya hal-hal yang tidak kita inginkan bisa kita tutup,”
Selain itu, ia memberi pesan kepada media untuk tidak mengangkat kasus tersebut dari sisi yang keliru.
“Maksud saya media sudahlah jangan memblow up lagi krena ini kan lembaga. Kalau mau memblow up jangan pesantrennya, iya kan gitu,” jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gegara Ketiduran, Rumah di Depok Ludes Dilalap Api
-
Heboh Video Ali Ngabalin Promosikan Rokok Sehat Tentrem Buatan Ponpes Shiddiqiyyah
-
Deddy Corbuzier Sampaikan Kabar Gembira, Motivator JE Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
-
Waspada! Cewek Ini Temukan Kamera Tersembunyi di Celana yang Digantung dalam WC Kost
-
Izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Santri Bisa Belajar dengan Tenang
Tag
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
-
Aib Timnas Indonesia di Osaka, Titah Erick Thohir: Evaluasi Patrick Kluivert!
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum