Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 13 Juli 2022 | 15:42 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kanan) dalam jumpa pers terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman/am.

SuaraJabar.id - Pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) asal Bekasi, Jawa Barat berhasil diringkus pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya di Depok, karena terlibat dalam kasus mafia tanah.

Tidak hanya itu, polisi juga meringkus pejabat BPN Jakarta yang juga terlibat mafia tanah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki.

Baca Juga: Fakta Jeje Slebew, Anak Citayam Fashion Week yang Disebut Mirip Fuji dan Masih Ada Keturunan Belanda

Hengki menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap di beberapa wilayah, salah satunya yakni PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok, pada Selasa (12/7) malam.

Dia mengatakan modus operandi yang dilakukan para tersangka disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap.

Bahkan dia menduga telah menimbulkan banyak korban.

Selain itu, keterlibatan pejabat di BPN itu disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk juga pendana.

"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," ujar Hengki.

Baca Juga: Pejabat BPN PS Jadi Aktor Mafia Tanah, Polisi 'Cium' Dugaan ASN Lain Yang Terlibat

Hengki menyampaikan penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.

"Kami akan segera melakukan rilis terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI, yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tegas Hengki. [Antara]

Load More