SuaraJabar.id - Terkuak fakta baru pada kasus Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).
Fakta baru tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Ade Yasin, Roynal Pasaribu. Dia mengartakan, bahwa Ade Yasin selaku Bupati Bogor nonaktif tidak terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Persidangan ini dilatarbelakangi peristiwa tangkap tidur ya. Pada hari ini pun setelah pembacaan dilakukan jaksa penuntut umum KPK tidak ada disebutkan masalah operasi tangkap tangan tersebut," katanya kepada wartawan.
Ia menyebutkan, saat penangkapan pada 27 April 2022 dini hari, Ade Yasin dijemput petugas KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Roynal juga mengaku heran karena KPK melakukan penjemputan Ade Yasin sebagai saksi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kalau memang mau meminta keterangan kenapa tidak dilakukan penjemputan di jam normal, atau memanggil Ade Yasin ke KPK kan bisa," kata Roynal.
Dirinya mengaku siap membuktikan tuduhan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengenai dugaan Ade Yasin memberikan arahan kepada anak buah untuk menyuap BPK agar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Yang kami pelajari selama ini tidak pernah ada arahan tersebut. Kejadian-kejadian ini akan kami tanggapi di eksepsi kami tanggal 20 Juli," ujarnya.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum KPK, Roni Yusuf saat diwawancara usai persidangan tidak membantah juga tidak membenarkan bahwa penangkapan Ade Yasin adalah bukan operasi tangkap tangan.
Baca Juga: Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan Dilarang Ke Luar Negeri
"Itu pendapat mereka (kuasa hukum Ade Yasin) sendiri. Kita sesuai dengan alat bukti yang kita punya. Semua itu bisa berpendapat," singkatnya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Tegur Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin: Lain Kali Bilang Yah
-
Bolehkah Membangun Masjid dengan Dana Pinjaman? Dedi Mulyadi Singgung Al Jabbar
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Libur Lebaran, Kawasan Wisata Puncak Macet Total
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?