SuaraJabar.id - Bagi masyarakat Sukabumi, Jawa Barat agar tetap waspada jika berkendara di jalan raya, tentunya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Polres Sukabumi Kota mencatat, selama lima tahun kecelakaan maut di Sukabumi menyebabkan 258 orang tewas.
Data ini terungkap dalam apel deklarasi mendukung keselamatan berlalu lintas di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (14/7/2022).
Selama lima tahun tersebut, tercatat ada 497 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Mengutip Sukabumiupdate -jaringan Suara.com, rincian korbannya, 258 orang tewas, 11 mengalami luka berat, dan 539 orang hanya luka ringan. Ratusan kecelakaan ini ditaksir menelan kerugian senilai Rp 904.650.000.
Wilayah hukum Polres Sukabumi Kota meliputi 7 kecamatan di Kota Sukabumi: Cikole, Citamiang, Baros, Cibeureum, Lembursitu, Gunungpuyuh, dan Warudoyong. Kemudian 8 kecamatan di Kabupaten Sukabumi: Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan apel deklarasi mendukung keselamatan berlalu lintas tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2021-2040.
"Ini menjadi perhatian kami dalam melakukan pengelolaan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas," kata Zainal.
Apel deklarasi mendukung keselamatan berlalu lintas ini diikuti unsur Forkopimda, Komunitas motor, PJU Polres Sukabumi Kota, kepala dinas dan instansi pemerintah/swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua komunitas otomotif, ketua kopdar kamtibmas, dan driver ojek online.
Baca Juga: Petaka di Jurang Pusuk Sembalun Tewaskan 3 Orang, Polisi Minta Pagar ke Pemerintah
Deklarasi ini juga dilakukan dalam rangka implementasi art policing untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas. Sosialisasi Art policing akan dilaksanakan mulai 14 hingga 17 Juli 2022. Sedangkan mulai 18 Juli 2022 akan tetap dilakukan kegiatan pre-emtif dan preventif.
"Deklarasi ini kami gagas yang ditindaklanjuti dengan kegiatan pre-emtif dan preventif yang akan diimbangi dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berdampak langsung terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Zainal.
Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mendukung keselamatan berlalu lintas dalam rangka implementasi Art Policing ini. "Langkah yang diambil cukup bagus, sehingga Kamseltibcarlantas dapat tersosialisasi ke masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Petaka di Jurang Pusuk Sembalun Tewaskan 3 Orang, Polisi Minta Pagar ke Pemerintah
-
Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sukabumi Memasuki Babak Baru
-
Mantab! Pesepak Bola Muda Didikan SSB Sukabumi Bakal Bermain di Swedia
-
Pekerja Stasiun KA Sukabumi Tewas di Gudang Genset, Polisi: Keluarga Tolak Autopsi
-
Waspada Es Krim Asap, Bocah 5 Tahun di Ponorogo Terbakar
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin
-
Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2
-
Korupsi Rp18 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Absen Pemeriksaan Kejati Jabar Alasan Sakit
-
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Ditetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD Rp18 Miliar