SuaraJabar.id - Bagi masyarakat Sukabumi, Jawa Barat agar tetap waspada jika berkendara di jalan raya, tentunya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Polres Sukabumi Kota mencatat, selama lima tahun kecelakaan maut di Sukabumi menyebabkan 258 orang tewas.
Data ini terungkap dalam apel deklarasi mendukung keselamatan berlalu lintas di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (14/7/2022).
Selama lima tahun tersebut, tercatat ada 497 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Mengutip Sukabumiupdate -jaringan Suara.com, rincian korbannya, 258 orang tewas, 11 mengalami luka berat, dan 539 orang hanya luka ringan. Ratusan kecelakaan ini ditaksir menelan kerugian senilai Rp 904.650.000.
Wilayah hukum Polres Sukabumi Kota meliputi 7 kecamatan di Kota Sukabumi: Cikole, Citamiang, Baros, Cibeureum, Lembursitu, Gunungpuyuh, dan Warudoyong. Kemudian 8 kecamatan di Kabupaten Sukabumi: Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan apel deklarasi mendukung keselamatan berlalu lintas tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2021-2040.
"Ini menjadi perhatian kami dalam melakukan pengelolaan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas," kata Zainal.
Apel deklarasi mendukung keselamatan berlalu lintas ini diikuti unsur Forkopimda, Komunitas motor, PJU Polres Sukabumi Kota, kepala dinas dan instansi pemerintah/swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua komunitas otomotif, ketua kopdar kamtibmas, dan driver ojek online.
Baca Juga: Petaka di Jurang Pusuk Sembalun Tewaskan 3 Orang, Polisi Minta Pagar ke Pemerintah
Deklarasi ini juga dilakukan dalam rangka implementasi art policing untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas. Sosialisasi Art policing akan dilaksanakan mulai 14 hingga 17 Juli 2022. Sedangkan mulai 18 Juli 2022 akan tetap dilakukan kegiatan pre-emtif dan preventif.
"Deklarasi ini kami gagas yang ditindaklanjuti dengan kegiatan pre-emtif dan preventif yang akan diimbangi dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berdampak langsung terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Zainal.
Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mendukung keselamatan berlalu lintas dalam rangka implementasi Art Policing ini. "Langkah yang diambil cukup bagus, sehingga Kamseltibcarlantas dapat tersosialisasi ke masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Petaka di Jurang Pusuk Sembalun Tewaskan 3 Orang, Polisi Minta Pagar ke Pemerintah
-
Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sukabumi Memasuki Babak Baru
-
Mantab! Pesepak Bola Muda Didikan SSB Sukabumi Bakal Bermain di Swedia
-
Pekerja Stasiun KA Sukabumi Tewas di Gudang Genset, Polisi: Keluarga Tolak Autopsi
-
Waspada Es Krim Asap, Bocah 5 Tahun di Ponorogo Terbakar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta