SuaraJabar.id - Masih ingat dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sukabumi, Jawa Barat. Kali ini memasuki babak baru.
Polres Sukabumi telah melimpahkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut kepada Kejaksaan Negeri setempat.
Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut terjadi di SPBU di Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar, dan di Jalan Pelita Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu.
"Penyerahan berkas P-21 kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini karena dari hasil penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi sudah lengkap, maka dari itu berkasnya kami limpahkan agar kasus ini segera disidangkan," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, mengutip dari Antara, Kamis (14/7/2022).
Menurut Aah, pelimpahan kasus ini merupakan proses penyerahan tahap I yang mana berkas perkara penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh jaksa.
Disebutkan, ada delapan berkas perkara yang telah diserahkan Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi kepada JPU dari dua laporan polisi yang sedang ditangani. Adapun berkas yang diserahkan tersebut merupakan perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikembar yang dilaksanakan pada pada Selasa (12/7).
Kemudian untuk berkas perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu diserahkan pada Rabu, (13/7). Dari dua kasus tersebut pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka.
Jika delapan berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak JPU maka pihaknya akan segera melimpahkan para tersangka dan barang buktinya kepada pihak kejaksaan dalam penyerahan tahap II.
"Polres Sukabumi tidak akan berhenti untuk mengembangkan dan mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum kami dan dalam penanganannya tidak akan tebang pilih. Siapa pun yang terbukti bersalah maka tidak akan lepas dari jeratan hukum," tambahnya.
Baca Juga: Mantab! Pesepak Bola Muda Didikan SSB Sukabumi Bakal Bermain di Swedia
Aah mengimbau kepada masyarakat jika ada yang mencurigai atau bahkan mengetahui adanya praktik-praktik penyalahgunaan BBM subsidi untuk segera dilaporkan kepada pihaknya agar bisa dengan cepat ditangani. [Antara]
Berita Terkait
-
Mantab! Pesepak Bola Muda Didikan SSB Sukabumi Bakal Bermain di Swedia
-
Bisa Jadi Alternatif Puncak, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Sebut Wilayah Ciampea Miliki Potensi Wisata
-
Muncul Spanduk Plh Gubernur Jawa Barat Ajak Warga Stop Main Judi Slot, Uu: Dicabut Ada Lagi
-
Tak Punya HP, Ini Cara Daftar Subsidi Tepat My Pertamina
-
Bukan di Aplikasi My Pertamina, Begini Cara Daftar Biar Bisa Beli BBM Subsidi di SPBU di Purbalingga
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar