SuaraJabar.id - Masih ingat dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sukabumi, Jawa Barat. Kali ini memasuki babak baru.
Polres Sukabumi telah melimpahkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut kepada Kejaksaan Negeri setempat.
Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut terjadi di SPBU di Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar, dan di Jalan Pelita Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu.
"Penyerahan berkas P-21 kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini karena dari hasil penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi sudah lengkap, maka dari itu berkasnya kami limpahkan agar kasus ini segera disidangkan," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, mengutip dari Antara, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Mantab! Pesepak Bola Muda Didikan SSB Sukabumi Bakal Bermain di Swedia
Menurut Aah, pelimpahan kasus ini merupakan proses penyerahan tahap I yang mana berkas perkara penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh jaksa.
Disebutkan, ada delapan berkas perkara yang telah diserahkan Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi kepada JPU dari dua laporan polisi yang sedang ditangani. Adapun berkas yang diserahkan tersebut merupakan perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikembar yang dilaksanakan pada pada Selasa (12/7).
Kemudian untuk berkas perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu diserahkan pada Rabu, (13/7). Dari dua kasus tersebut pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka.
Jika delapan berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak JPU maka pihaknya akan segera melimpahkan para tersangka dan barang buktinya kepada pihak kejaksaan dalam penyerahan tahap II.
"Polres Sukabumi tidak akan berhenti untuk mengembangkan dan mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum kami dan dalam penanganannya tidak akan tebang pilih. Siapa pun yang terbukti bersalah maka tidak akan lepas dari jeratan hukum," tambahnya.
Aah mengimbau kepada masyarakat jika ada yang mencurigai atau bahkan mengetahui adanya praktik-praktik penyalahgunaan BBM subsidi untuk segera dilaporkan kepada pihaknya agar bisa dengan cepat ditangani. [Antara]
Berita Terkait
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Teman Deddy Corbuzier Sampai Putus Gegara Isu Selingkuh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Bodoh Banget!
-
Gaya Dedi Mulyadi Hadiri Undangan Dicap Mirip Imej Jokowi dan Ahok Saat Berstatus Pejabat
-
Ayu Aulia Ngaku Dibantu Ridwan Kamil Saat Covid, Auto Kena Cibir: Kenapa yang Modelan Begini?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham