SuaraJabar.id - Masih ingat dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sukabumi, Jawa Barat. Kali ini memasuki babak baru.
Polres Sukabumi telah melimpahkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut kepada Kejaksaan Negeri setempat.
Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut terjadi di SPBU di Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar, dan di Jalan Pelita Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu.
"Penyerahan berkas P-21 kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini karena dari hasil penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi sudah lengkap, maka dari itu berkasnya kami limpahkan agar kasus ini segera disidangkan," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, mengutip dari Antara, Kamis (14/7/2022).
Menurut Aah, pelimpahan kasus ini merupakan proses penyerahan tahap I yang mana berkas perkara penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh jaksa.
Disebutkan, ada delapan berkas perkara yang telah diserahkan Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi kepada JPU dari dua laporan polisi yang sedang ditangani. Adapun berkas yang diserahkan tersebut merupakan perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikembar yang dilaksanakan pada pada Selasa (12/7).
Kemudian untuk berkas perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu diserahkan pada Rabu, (13/7). Dari dua kasus tersebut pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka.
Jika delapan berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak JPU maka pihaknya akan segera melimpahkan para tersangka dan barang buktinya kepada pihak kejaksaan dalam penyerahan tahap II.
"Polres Sukabumi tidak akan berhenti untuk mengembangkan dan mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum kami dan dalam penanganannya tidak akan tebang pilih. Siapa pun yang terbukti bersalah maka tidak akan lepas dari jeratan hukum," tambahnya.
Baca Juga: Mantab! Pesepak Bola Muda Didikan SSB Sukabumi Bakal Bermain di Swedia
Aah mengimbau kepada masyarakat jika ada yang mencurigai atau bahkan mengetahui adanya praktik-praktik penyalahgunaan BBM subsidi untuk segera dilaporkan kepada pihaknya agar bisa dengan cepat ditangani. [Antara]
Berita Terkait
-
Mantab! Pesepak Bola Muda Didikan SSB Sukabumi Bakal Bermain di Swedia
-
Bisa Jadi Alternatif Puncak, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Sebut Wilayah Ciampea Miliki Potensi Wisata
-
Muncul Spanduk Plh Gubernur Jawa Barat Ajak Warga Stop Main Judi Slot, Uu: Dicabut Ada Lagi
-
Tak Punya HP, Ini Cara Daftar Subsidi Tepat My Pertamina
-
Bukan di Aplikasi My Pertamina, Begini Cara Daftar Biar Bisa Beli BBM Subsidi di SPBU di Purbalingga
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?