- Polres Cianjur membuka posko laporan khusus setelah remaja berinisial MMR (15) diduga mencabuli lebih dari sepuluh korban anak.
- Pelaku MMR telah ditangkap setelah diiming-imingi burung merpati dan melakukan aksi bejatnya selama enam bulan terakhir.
- Polres Cianjur memberikan pendampingan psikologis serta kerahasiaan identitas bagi kesepuluh korban anak di bawah umur.
SuaraJabar.id - Kasus kekerasan seksual pada anak kembali mengoyak rasa kemanusiaan di Cianjur, Jawa Barat. Polres Cianjur kini bergerak cepat dengan membuka posko laporan khusus bagi korban pencabulan dan sodomi.
Langkah ini diambil menyusul indikasi kuat bahwa jumlah korban, yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MMR (15) asal Kecamatan Sukaluyu, diduga jauh lebih banyak dari yang dilaporkan saat ini, bahkan mencapai lebih dari 10 orang.
Sebuah kasus predator anak yang mendesak perhatian serius dari semua pihak.
Kepala Polres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menjelaskan dibukanya posko tersebut adalah hasil dari pendalaman dan pengembangan kasus.
"Saat ini baru 10 orang korban yang melapor, namun hasil pengembangan dari keterangan saksi dan pelaku diduga masih ada korban lainnya yang masih kami dalami," katanya.
Pembukaan posko ini menyoroti betapa rentannya anak di bawah umur terhadap kejahatan seksual dan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian serupa.
Polres Cianjur menyadari sensitivitas kasus ini, terutama karena rata-rata korban masih di bawah umur. Oleh karena itu, posko laporan sengaja didirikan guna memudahkan orang tua atau pihak keluarga dalam membuat laporan resmi dengan jaminan penuh kerahasiaan identitas para korban.
"Kami berikan pendampingan, pemulihan mental dan psikologis-nya menjadi perhatian khusus, termasuk pengobatan agar masa depan anak yang menjadi korban tetap baik setelah kejadian," tegas AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Penanganan trauma melibatkan psikolog hingga korban dinyatakan pulih dan dapat menjalani kehidupan normal seperti biasa, menunjukkan komitmen Polres Cianjur terhadap perlindungan anak secara menyeluruh.
Baca Juga: 4 Wisata Alam Bogor dan Cianjur Ini Visualnya Kebangetan, Wajib Masuk Wishlist Gen Z
"Orang tua korban melaporkan pelaku yang masih satu kampung dan cukup dikenal anak-anak ke polisi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih berusia remaja itu," jelas Kapolres.
Di hadapan petugas, pelaku MMR mengakui sudah melakukan aksinya sejak enam bulan terakhir. Modus yang digunakan cukup licik, yaitu mengiming-imingi korban dengan burung merpati atau menawarkan untuk mengajari burung merpati mereka agar lebih jinak.
Setelah berhasil memancing perhatian korban, pelaku kemudian melancarkan ancaman agar setiap korban tidak berani menolak perbuatan menyimpangnya. Mirisnya, jumlah korban pencabulan Cianjur mencapai 10 orang dan mereka semua adalah anak-anak SD dan SMP yang masih sangat polos dan rentan.
Berita Terkait
-
4 Wisata Alam Bogor dan Cianjur Ini Visualnya Kebangetan, Wajib Masuk Wishlist Gen Z
-
3 Fakta Misteri Dentuman Keras yang Bikin Geger Warga, PVMBG dan BMKG Beda Suara
-
Langit Cianjur Membara! Dentuman Keras dan Kilatan Merah Misterius Bikin Warga Pacet Berhamburan
-
Jawa Barat Diguncang 1.242 Gempa Sepanjang 2025, BMKG: Tanah Pasundan Tak Pernah Tidur
-
Kabut Tebal Selimuti Puncak Bogor - Cianjur di Hari Pertama 2026, Jarak Pandang Cuma 5 Meter
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba