SuaraJabar.id - Sebanyak tujuh orang yang merupakan anggota kelompok bermotor XTC diciduk polisi usai membuat keonaran dan mengancam warga di sekitar minimarket di Limbagan, Kabupaten Garut.
Saat melakukan aksinya, para pelaku menggunakan atribut dari kelompok bermotor XTC berupa jaket berwarna biru kombinasi putih dan kaus berwarna hitam dengan tulisan XTC.
“Dari kejadian itu kami mengamankan sebanyak tujuh orang dari oknum komunitas yang sudah mengakui melakukan pengancaman,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Ikhsan Sopandi, Kamis (14/7/2022).
Dia menuturkan kelompok anak muda berkendara sepeda motor itu melakukan kegaduhan di sekitar minimarket Kampung Randukurung, Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Garut, Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Lagi Asyik Foya-foya di Aceh, Pekerja Toko Diduga Gelapkan Motor dan Uang Dijemput Polisi
Perisitwa itu, berawal dari mereka melakukan kegiatan konvoi di wilayah Limbangan, aksi mereka membuat tidak senang warga setempat kemudian meneriakinya dengan ucapan kasar.
Adanya teriakan warga itu, lanjut Dede, membuat mereka marah lalu balik arah untuk mencari orang yang meneriakinya, kedatangan mereka membuat warga setempat takut sehingga berlarian masuk ke minimarket.
“Oknum anggota kelompok motor itu terus saja mengejar warga, hingga akhirnya warga masuk ke dalam minimarket Alfamart yang ada di daerah itu untuk meminta perlindungan dari kejaran, dan ancaman kelompok bermotor,” jelasnya.
Dede menyampaikan kelompok bermotor itu kemudian berteriak-teriak dengan ucapan kasar, dan melakukan ancaman yang mengakibatkan warga yang hendak berbelanja ketakutan dan terganggu dengan aksi mereka.
Selanjutnya polisi menangkap komplotan tersebut berikut barang bukti berupa sepeda motor, kartu anggota, dan jaket dengan nama kelompok mereka XTC.
Baca Juga: Sedih! Belum Terjual, Dagangan Balon Bapak Malah Terbang
Akibat perbuatannya itu, tujuh orang harus menjalani tindak pidana ringan karena telah melanggar pasal 13 huruf e junto pasal 1 angka 6 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 tahun 2017 atas perubahan Perda Nomor 12 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman kurungan maksimal 3 bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta.
Dede menyampaikan Polres Garut berkomitmen wilayah Kabupaten Garut bebas dari aksi berandalan bermotor, jika ada kelompok bermotor yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat maka akan ditindak tegas.
“Kami berharap dengan adanya kejadian ini bisa dijadikan pelajaran, karena bagi siapa saja yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, akan kami tindak tegas,” tandasnya
Berita Terkait
-
Katalog Alfamart Lebaran Terbaru, Banjir Diskon Bikin Dompet Aman!
-
Promo Pampers Alfamart Pekan Ini, Hemat Beli Popok Bayi sampai 40 Persen!
-
Promo Es Krim Alfamart Hari Ini: Bikin Anak Senang, Dompet Tenang!
-
Diskon Shampoo Sampai 50%! Intip Katalog Promo Alfamart Minggu Ini
-
Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR