SuaraJabar.id - Sebuah cafe di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diduga menjadi tempat pesta minuman keras atau miras. Kekinian, cafe yang berada di kota berjuluk Kota Santri tersebut telah dipasangi garis polisi oleh Tim Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (17/07/2022).
Tak cuma memasangi police line, polisi juga mengamankan seorang pemilik cafe tersebut bersama 8 orang lainnya yang tengah berada di dalam cafe.
Dari keterangan polisi, cafe tersebut dipasangi garis polisi ahar tak ada lagi aktivitas di dalamnya.
“Jadi warga merasa resah dengan aktifitas cafe ini. Sebelumnya kami juga pernah memperingatkan. Tapi pengelola cafe mengabaikan peringatan itu,” kata Katim I Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal.
Saat ini pihaknya telah mengamankan 8 orang yang ada dalam cafe tersebut. Untuk selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Dari cafe di Kota Tasikmalaya ini petugas menemukan miras sebanyak 15 botol dari berbagai jenis dan merk. Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, minuman tersebut berasal dari sebuah toko yang ada di Jalan Mitra Batik.
“Kami pun langsung bergerak ke toko tersebut dan kami berhasil amankan 285 botol minuman beralkohol impor dari berbagai jenis. Kami juga mengamankan pemiliknya berinisial DI, 31 tahun,” jelas Ipan.
Sebuah cafe di Kota Tasikmalaya , Jawa Barat, diduga dijadikan tempat pesta miras oleh sejumlah pengunjung pada Jumat (15/7/2022) malam.
Lokasi cafe itu berada di jalan KH Zaenal Mustofa, Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Lucinta Luna Jangan Joget Dulu, Ini Beberapa Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Pascaoperasi!
Mencuatnya dugaan pesta miras di cafe tersebut, muncul usai sebuah video viral di media sosial.
Seorang pengunjung tengah berjoget dan berswafoto, sambil memegang botol miras miras di sebuah cafe di Kota Tasikmalaya.
Bahkan dalam video, si pengunjung cafe asik bergoyang sambil sempoyongan.
Usai video itu beredar dan viral, para petugas gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP, Sabtu (16/7/2022) malam langsung melakukan razia di cafe tersebut.
Budi Hermawan Kabid Tibum Satpol PP Kota Tasikmalaya menyatakan, razia cafe ini dilakukan sebagai upaya gerak cepat petugas kepolisian dan Satpol PP, dengan beredarnya video pesta miras.
“Kami langsung bergerak ke lokasi yang diindikasikan terjadi hal-hal seperti itu (pesta miras),” ujar Budi.
Berita Terkait
-
Viral Ustaz Mengajar 85 Anak Tanpa Bayaran, Rela Lapar dan Hampir Terusir dari Kontrakan
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Viral Ibu Ini Jual Emas Koleksinya 23 Tahun Lalu, Beli Rp41 Juta Kini Dijual Rp927 Juta
-
Di Pesantren saat Longsor, Santri Ini Harus Terima Kenyataan Pilu Seluruh Keluarga Meninggal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
Hindari Perbaikan Sia-sia, Pemkab Bogor Tunggu Cuaca Membaik untuk Pengaspalan Permanen