SuaraJabar.id - Aktris Hengky Kurniawan berpeluang besar menjadi Bupati Bandung Barat hingga masa jabatannya berakhir pada September 2023. Saat ini Hengky masih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat.
Peluang itu muncul seiring keluarnya putusan dari Mahkamah Agung (MA) terhadap Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna. Ia divonis 5 tahun penjara, yang diperberat dengan pencabutan hak politiknya.
"Cukup besar dan bisa (jadi Bupati definitif)," ucap Pengamat Politik dan Pemerintahan Unjani Cimahi, Arkan Sidha saat dihubungi Suara.com pada Senin (18/7/2022).
Namun untuk menjadi Bupati Bandung Barat definif, tentunya harus melalui berbagai tahapan. Di antaranya sidang paripurna pemberhentian Aa Umbara Sutisna sebagai bupati oleh DPRD Bandung Barat, yang tentunya harus mengacu terhadap surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah itu DPRD langsung mengusulkan Hengky Kurniawan sebagai Bupati Bandung Barat kepada Kemendagri. Jika nantinya disetujui, pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat.
"Dengan begitu hengki akan leluasa mengembalikan citra Pemkab Bandung Barat dan melanjutkan program KBB," kata Arlan.
Ia menilai keputusan MA untuk memperberat hukuman terhadap Aa Umbara imbas kasus korupsi pengadaan Bansos COVID-19 sudah tepat. Pencabutan hak politik terhadap Aa Umbara oleh MA membuktikan bahwa hukum di Indonesia untuk urusan korupsi tidak lagi bisa diragukan.
"Kalau menurut saya sudah tepat sebagi efek jera kepada kepala daerah yang berani bermain dengan kekuasaaan," ujar Arlan.
Kepala Bagian Hukum pada Setda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sudiro mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu salinan putusan dari MA serta menunggu surat pemberhentian dari Kemendagri.
"Mungkin nanti dari Kemendagri. Karena kan semuanya dari kemendagri keputusan ini. Kemarin baru diberhentikan sementara, setelah inkrah baru ada pemberhentian permanen," pungkas Asep.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Tugas Menjadi Amirul Hajj Jawa Barat Selesai, Ridwan Kamil Dibanjiri Doa, Publik: Semoga Jadi Ahli Surga
-
Terpopuler: Viral! Ikan Jenis Predator dari Sungai Amazon Ada Dua Ekor, Ridwan Kamil Unggah Video Ini
-
Wali Kota Depok Minta Semua Daerah Penyangga Masuk Jakarta Raya, Wagub Jabar: Ini Sama Saja Mendiskreditkan Kami
-
Ridwan Kamil Unggah Video Ini Saat Berada di Madinah, Gus Miftah: Ampun Capres Kita
-
Walikota Depok Wacanakan Gabung ke DKI, Ini Reaksi Keras dari Wagub Jabar
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa