SuaraJabar.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan perusahaan aplikasi dan situs populer di Indonesia segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Aplikasi seperti WhatsApps, Instagram, dan Google itu diberi waktu untuk mendaftar sebagai PSE paling lambat hingga 20 Juli 2022. Jika tidak, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut.
"Hasil monitoring masih banyak yang ditemukan belum mendaftar. Sebelum batas waktu (tanggal 20 Juli) segeralah mendaftar," kata Johnny saat ditemui di Kota Cimahi pada Senin (18/7/2022).
Aturan pendaftaran PSE sendiri merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Baca Juga: Ini Alasan Kominfo Ancam Blokir Google, Instagram, dan WhatsApp 20 Juli 2022
Johnny memastikan, apabila aplikasi dan situs-situs tersebut tak kunjung mendaftar, sanksi akan diberikan baru sebatas administrasi. Pihaknya memastikan tidak akan langsung memblokir aplikasi tersebut.
"Sanksi administrasi itu ada tingkatannya, kami tidak menutup mata terhadap manfaat bagi masyarakat. Kami juga memperhatikan betul manfaat dan kenyamanan masyarakat," tegas Johnny.
Dirinya membeberkan, jika PSE Lingkup Privat domestik, asing atau global, maupun penanaman modal dalam negeri tidak mendaftar, maka konsekuensinya mereka bisa dinilai beroperasi bisnis di Indonesia secara ilegal.
"Jadi, kita enggak mau e commerce kita ilegal karena ini (pendaftaran) bagian dari tertib administrasi dan ketaatan pada perundang-undangan," sebut dia.
Untuk itu, pihaknya mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera mendaftar. Apalagi, kata Johnny, pendaftarannya dipermudah lewat sistem Online Single Submission (OSS).
Baca Juga: Dua Bocah Terekam Berantem, Ucapan saat Adu Mulu Bikin Mikir Keras
"Pendaftaran melalui sistem OSS sangat mudah, kalau pun masih sulit ada desk Kominfo. Nanti kami bantu, misalnya didaftarkan secara manual dulu dan secara bertahap akan kami upload untuk pendaftaran OSS-nya," kata Johnny.
Berita Terkait
-
WhatsApp Luncurkan 3 Pembaruan di Fitur Panggilan Telepon
-
Fitur Baru WhatsApp Cegah Orang Lain Simpan Otomatis Media yang Dikirim
-
WhatsApp Kembangkan Privasi Obrolan Tingkat Lanjut, Berbagi Pesan Akan Dibatasi
-
Skandal Ayu Aulia: Cium Bibir Zikri Daulay hingga Dianiaya, Kini Heboh Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Cara Kunci WhatsApp Supaya Tidak Dibuka Sembarangan, Amankan Privasi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?