Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 19 Juli 2022 | 15:30 WIB
Aktivitas tambang di kawasan Perhutani Hanjuang Tengah, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. DPC APRI Kabupaten Sukabumi membuka data soal tambang di wilayah ini. (Sukabumiupdate.com)

"Kami hanya berkepentingan mengorganisir penambang setempat untuk ditata lebih tertib, agar mereka tidak disebut penambang liar atau ilegal. Menjadikan tambang rakyat," kata Cecep.

Cecep menduga adu mulut yang terjadi dipicu provokasi yang tidak berharap penambang di Desa Lengkong terorganisir dengan baik. "Ini informasi sementara dan perlu pendalaman. Yang terpenting, kami ingin bersinergi dengan pihak Perhutani," ujarnya.

Diketahui, adu mulut ini berawal saat APRI berada di kawasan Perhutani Hanjuang Tengah, Desa Lengkong, dan saat bersamaan datang warga.

Baca Juga: Emiten Tambang Emas Archi Indonesia Raup Pendapat Rp1,16 Trilun di Kuartal I 2022

Load More