SuaraJabar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi membekuk sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Mereka diduga sudah beraksi di puluhan tempat di sejumlah daerah.
Para pelaku yang diamankan adalah Fadli Ferdiansyah (28), Dani Saepul Aszar (30), Wawan Nuridwan (43), Iman Muhammad Budiman (19), Arya Fauzi (22), Trendi Firdaus (30), Ikin (47), Ajat (39) dan Burhanudin.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, sembilan pelaku tersebut sudah beraksi di 50 titik di berbagai daerah. Mereka melakukannya sejak bulan Mei hingga Juni 2022.
"Sebanyak 50 TKP curanmor yang berhasil kita deteksi, antara lain Kota Bandung 14 TKP, Kota Cimahi 19 TKP, dan Kabupaten Cianjur sebanyak 10 TKP," ungkap Imron saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (20/7/2022)
Ia menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku ini, yakni dengan membuat kunci palsu kendaraan korban. Caranya, pelaku mengambil kunci asli kendaraan korban dari dalam tas milik korban kemudian menduplikatkannya.
"Kemudian menggunakan kunci palsu/astag, serta membongkar kunci rumah korban," jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, melihat dari kejahatan yang dilakukan para pelaku dari tahun 2021 hingga sekarang. Artinya, patut diduga tindakan pencurian yang dilakukan sudah menjadi mata pencaharian para pelaku.
"Sejauh ini pelaku yang mengaku residivis baru satu orang dan rata-rata kendaraan bermotor yang dicuri berjenis matic," tuturnya.
Ia menerangkan, lokasi yang juga kerap dijadikan target pencurian atau TKP oleh pelaku biasanya di parkiran umum.
Baca Juga: Gandeng Arina Mocca dan Rekti The SIGIT, The Panturas Bakal Gelar Showcase di Bandung
"Artinya di mana ada keramaian di situ jadi tujuan para pelaku pencurian kendaraan bermotor," ujarnya.
Atas tindakan yang dilakukan, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara untuk penadah/ penerima barang disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sementara itu, salah satu tersangka Burhanudin mengaku, dirinya sudah melancarkan aksi pencurian di berbagai wilayah, seperti Karawang, Padalarang, Cimahi, Kota Bandung dan Cianjur.
Ia menyebut, kendaraan hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp 2-2,5 juta. Dari hasil mencuri ia menggunakannya untuk menikah.
"Saya dapat Rp 800 ribu. Uang itu saya gunakan untuk modal nikah," ujarnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Persija di Bawah Persib Saat Piala Presiden 2026, STY Siapkan 3 Pemain Baru Hingga TC di Thailand
-
Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental
-
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian
-
Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur
-
Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal