Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:43 WIB
Harimau Sumatera (phantera Tigris Sumaterae) yang sebelum dilepasliarkan pihak BKSDA Jambi ke TNKS Jambi.(ANTARA/Wahdi Septiawan) [ANTARA]

5. Legalisasi Ganja Medis Ditolak MK, Rumah Cemara Dorong DPR dan Kementerian Kesehatan Lakukan Ini

Ibu ini bentangkan poster tulisan minta ganja medis dilegalkan. [Instagram/ viralyes]

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemohon berharap narkotika golongan 1 seperti ganja bisa dilegalkan untuk medis.

Keputusan itu membuat Koalisi Advokasi Narkotika, yang di antaranya Rumah Cemara sedikit kecewa. Sebab, salah satu strategi melegalkan ganja untuk kebutuhan medis yang sudah diperjuangkan sejak lama itu gagal.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Menginap di Polres Serang Kota usai Ditangkap, Begini Wajah Ceria Nikita Mirzani

Load More