SuaraJabar.id - Sejumlah titik di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi dipasangi spanduk yang berisi larangan masuk bagi rentenir atau bank emok dan bank keliling.
Spanduk tersebut di antaranya terpasang di wilayah RW 18 Kelurahan Cipageran. Di antaranya spanduk berwarna kuning yang dipasang di depan kantor RW yang bertuliskan 'KAMI WARGA RW 18 KP. LEBAK SAAT MELARANG KERAS BANK KELILING & RENTENIR MASUK WILAYAH KAMI"
Spanduk juga membentang di gapura RT 03/18, Kelurahan Cipageran berwarna putih yang bertuliskan "PERHATIAN...!!! KEPADA BANK KELILING/RENTENIR DILARANG MASUK KE RW 18 KP. LEBAK SAAT".
Udin Mahpudin, Ketua RT 03/18 Kelurahan Cipageran mengatakan, pemasangan spanduk itu ditujukan untuk menghalau masuknya para rentenir atau semacamnya ke wilayah tersebut.
Baca Juga: Gak Nyangka, Tasyi Athasyia Sampai Berutang Demi Makanan Ini
"Itu untuk antisipasi saja biar enggak ada warga saya yang terjebak. Dipasang udah sebulan lebih. Soalnya denger di wilayah lain kan ada yang sampe habis rumah buat bayar ke rentenir," kata Udin kepada Suara.com pada Minggu (24/7/2022).
Sejauh ini, ungkap Udin, memang belum ada warganya yang terjerat pinjaman kepada rentenir atau bank emok. Meskipun, kata dia, ada warganya yang sebelumnya mendapat tawaran pinjaman uang.
Modus yang digunakan para rentenir itupun sangat menggoda yang membuat warga khususnya ibu-ibu bisa saja luluh dan meminjamnya. Mereka biasanya meminjamkan uang tanpa agunan dengan bunga yang sangat besar.
"Tapi belum ada kalau yang sampai terjerat. Saya udah kasih imbauan, kalau sekarang kalau ada yang nawarin pinjaman koordinasi dulu ke pengurus biar enggak sampai menyesal," kata Udin.
Dikatakannya, pihaknya tak melarang warga untuk meminjam uang. Hanya saja, kata dia, lebih baik meminjam kepada lembaga yang memiliki legalitas.
Baca Juga: Tajir Melintir Sejak Lahir, Ternyata Tasyi Athasyia Punya Utang Rp 2 Juta di Ibu Kantin SD
"Biasanya yang nawarinnya itu ke ibu-ibu kebanyakan. Mudah-mudahan dengan spanduk itu para rentenir enggak masuk ke wilayah kami," pungkasnya.
Camat Cimahi Utara, Kota Cimahi Endang mengungkapkan, sejauh ini memang pihaknya sudah menerima laporan dari unsur kewilayahan terkait adanya warga yang sudah terjerat pinjaman kepada rentenir atau bank emok.
"Ada memang beberapa warga kami yang sudah terlanjur minjem. Mungkin karena warga di satu sisi kepepet kebutuhan, di satu sisi tidak ada pilihan untuk tempat meminjam yang tidak memberatkan. Jadi terpaksa ke bank emok," ungkap Endang.
Dengan adanya warga yang terjerat rentenir atau bank emok itu, kata Endang, pengurus RW pun berinisiatif memasang spanduk larangan. Untuk untuk antisipasi ke depan, kata dia, pihaknya mendorong dibentuknya koperasi.
"Makanya dengan mendirikan koperasi mudah-mudahan bisa jadi solusi, walaupun tidak mudah dan tidak instan," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Berkaca Dari Ayu Ting Ting, Begini Hukumnya Tidak Bayar Utang Bertahun-tahun Meski Dianggap Saudara
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
-
Utang ID FOOD di 2024 Berkurang Jadi Rp 7,8 Triliun
-
Kinerja Keuangan BRI Tetap Perkasa di Tengah Penghapusan Utang UMKM
-
Bingung Bayar Fidyah Puasa? Ini Cara Lengkap dengan Uang dan Beras
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang