SuaraJabar.id - Perlindungan anak di Jawa Barat mendapat rapor merah di peringatan Hari Anak Nasional. Rapor merah itu diberikan oleh Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA). Pemicunya, adanya kasus perundungan di Kabupaten Tasikmalaya yang menyebabkan korban perundungan meninggal dunia.
Ketua KMPPA Jawa Barat, Andri Mochamad Saftari mengatakan rapor tersebut diberikan merujuk pada kompleksitas permasalahan dan kejahatan anak di Jawa Barat marak terjadi.
"Pemerintah Daerah selaku penyelenggera Negara sekaligus sebagai penyelenggara perlindungan anak tak serius jamin hak dan melindungi anak" ujar Andri, Minggu (24/7/2022).
Andri menuturkan, hingga saat ini angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stanting dan sejumlah kasus lain masih tinggi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Yakin Pocari Sweat Run Indonesia 2022 Jadi Event Legendaris
"Kami menemukan fakta kasus di 13 Kota dan Kabupaten (Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak" tegasnya.
Andri yang juga menjabat sebagai Direktur LP3A (Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Jabar menuturkan, upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, keluarga dan masyarakat bertanggung jawab terhadap perlindungan anak," tegasnya.
Perlindungan Anak, ujarnya, harus menjadi komitmen bersama Pemerintah, DPRD dan Masyarakat, indikator pencapaian kota dan Kabupaten Layak Anak harus dibuktikan, implentasi di lapangan bahwa Anak-anak benar terlindungi haknya.
"Saya lihat Pemda melalui SKPD terkait Bidang perlindungan anak tak memiliki konsep jelas" ujarnya.
Jika dilihat dari sisi anggaran, ujarnya, misalkan Kota Bandung tahun 2021 hanya Rp 500 Juta, Kabupaten Cirebon Rp 400 juta, Karawang Rp 800 juta.
Baca Juga: Pelaku Bullying Anak di Tasikmalaya Terpapar Konten Pornografi
"Pembentukan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan sejumlah lembaga atau organisasi perlindungan anak tak miliki konsep dan anggaran yang jelas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sindiran Kang Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim Dikritik : Mending Tegur Langsung Daripada Update
-
Kabar Gembira dari Kang Dedi Mulyadi, Mulai Besok Mutasi Kendaraan Jabar Bebas Pajak
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Buat Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang!
-
5 Kolam Renang di Bandung Wisata Air untuk Libur Lebaran
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H