SuaraJabar.id - Sumber mata air Cibatu yang berlokasi di wilayah Dusun Desawetan, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kental dengan cerita mitos.
Dari cerita turun temurun warga setempat, konon penghuni dari sumber mata air itu ialah sosok kakek tua yang bernama Ki Ardayim.
Mengutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com, Kartiwan (70) yan merupakan warga setempat mengatakan cerita mitos tentang penghuni sumber mata air Cibatu bernama Ki Ardayim memang masih kental di masyarakat.
“Menurut cerita yang beredar dari mulut ke mulut, Ki Ardayim itu merupakan seorang kakek tua berkepala gundul dan berjenggot panjang. Ia merupakan makhluk halus yang suka jahil. Barangsiapa yang sedang hajatan tidak memberikan sesajen. Maka masakan yang sedang dimasak tidak akan matang atau membusuk,” tutur Kartiwan.
Ditambahkan olehnya, Ki Ardayim terkadang masuk ke raga manusia, sehingga orang yang kerasukan mengaku sebagai Ki Ardayim.
Orang yang kerasukan biasanya minta dihargai layaknya manusia, dan minta diantarkan sesajen ke tempat yang dianggap sebagai tempatnya.
“Sesajen yang ia minta selain harus ada cerutu, kopi dan nasi congcot. Juga harus ada bakar ikan mas berwarna merah,” kata Kartiwan.
Sementara itu, Kepala Desa Kamil Hasan membenarkan bahwa sumber mata air itu memang memiliki cerita mitos soal Ki Ardayim.
Namun, seiring dengan kemajuan zaman, mengenai keharusan memberi sesajen sudah tidak ada. Meski cerita adanya Ki Ardayim masih kuat.
Baca Juga: 3 Mitos Hubungan Asmara yang Perlu Kamu Tinggalkan, Wanita Hanya Menunggu!
Menurut Kamil, terlepas benar tidaknya mengenai keberadaan Ki Ardayim. Namun cerita mitos tersebut bisa saja terjadi sebagai upaya orang-orang terdahulu untuk menakut-nakuti.
“Ya, benar tidaknya itu hanya cerita mitos. Kebenaran yang mutlak hanya Al-Quran. Terpenting, cerita mitos tersebut tidak menjadikan dangkalnya akidah,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau