SuaraJabar.id - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Bandung, Kampung Asrama, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Selasa (26/7/2022).
Kecelakaan itu melibatkan sebuah truk engel dan truk tangki Pertamina. Keduanya mengalami tabrakan adu domba sehingga sopir truk engkel mengalami luka parah karena terjepit kabin truk.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut berawal saat truk bernomor polisi F 9239 SB yang dikemudikan Cecep Budiman (36) melaju dari arah Bandung menuju Cianjur.
Saat melaju di jalan lurus, tiba-tiba truk engkel hilang kendali. Di saat itulah dari arah berlawanan atau Cianjur menuju Bandung secara bersamaan melaju truk Tanki Pertamina bernomor polisi B 9340 SFU yang dikemudikan Abdul Aziz (29) sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Kanit Gakkum Polres Cianjur, Iptu Hadi Kurniawan menuturkan, kecelakaan itu menyebabkan seorang pengendara truk engkel mengalami luka parah setelah terjepit kabin kendaraan.
Kekurangan peralatan berat menyebabkan proses evakuasi menjadi lama, karena posisi korban terjepit tanpa bisa langsung dievakuasai.
“Sopir truk engkel yang diketahui warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat mengalami luka serius pada bagian kaki karena terjepit kabin,” katanya.
Hadi menjelaskan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian kecelakaan setelah selesai mengevakuasi korban.
"Kita telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk sopir truk Tanki Pertamina, Abdul Aziz yang merupakan warga Sukabumi. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan ke unit Gakkum Polres Cianjur," tandasnya.
Baca Juga: Harga Gas LPG Nonsubsidi Naik, Pengusaha Kuliner di Bandung Gigit Jari
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Bicara Peluang Thom Haye Tampil Lawan Persis Solo
-
Bandros Jalan-Jalan Persib Resmi Beroperasi, Cara Baru Nikmati Bandung ala Bobotoh
-
Bojan Hodak Beri Latihan Ringan usai Bungkam Selangor, Tiga Pemain Persib Absen Sementara
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Keajaiban di Balik Insiden KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Dipastikan Selamat!