Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 28 Juli 2022 | 05:15 WIB
Ilustrasi perundungan (Pixabay.com)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka kasus bully atau Perundungan hingga menyebabkan bocah 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia.

"Saya apresiasi tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua terutama orang tua," ujar Ridwan Kamil mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan bahwa dalam kasus tersebut harus ada sanksi terhadap pelaku secara adil dan proporsional.

"Saya sudah bilang harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi," katanya.

Baca Juga: Anak Durhaka! Tak Diterima Ditegur, Perempuan Asal Sukabumi Ini Aniaya Ibu Kandung

Ditambahkan Kang Emil, pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah tapi orang tua di rumah. Bahkan pendidikan pertama seyogianya datang dari orang tua. Untuk itu, guru dan orang tua dalam mendidik anak harus dapat saling melengkapi.

Selain itu, Kang Emil mengingatkan para guru saat jam istirahat sekolah yang menurutnya jadi jam kritis perundungan anak di sekolah.

Sebab disaat krusial inilah Perundungan kerap terjadi dan tidak diketahui guru.

"Pas istirahat jam-jam kritisnya perundungan. Guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," ucapnya.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Nembok Batu Pertama Bangunan MCK Bersama

Load More