Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 30 Juli 2022 | 09:30 WIB
Gelandang Persib Bandung, Marc Klok (kedua kiri). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]

SuaraJabar.id - Pelatih Persib Bandung Robert Alberts memastikan timnya tak merasa gentar oleh Madura United yang bisa mencetak delapan gol tanpa balas pada laga sebelumnya menghadapi Barito Putera pada pekan pertama Liga 1 2022/2023.

Dia tak menampik kini Madura United menjadi klub yang disegani pada awal musim ini dengan hasil tersebut. Namun ia pun telah menyiapkan antisipasi untuk menghadapi Madura United.

Tersangka korupsi dana bantuan kebencanaan senilai Rp1,7 miliar, Sumardi, tetap aktif menjabat di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).

"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Saya sudah diskusi dengan Inspektorat dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) tadi pagi menyikapi ini," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. 

Baca Juga: Marc Klok: Akhirnya Bisa Main di Bandung dengan Kehadiran Bobotoh

1. Bakal Hadapi Madura United yang Cetak 8 Gol di Laga Perdana, Persib Tak Gentar

Gelandang Persib Bandung, Marc Klok (kedua kiri). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]

Pelatih Persib Bandung Robert Alberts memastikan timnya tak merasa gentar oleh Madura United yang bisa mencetak delapan gol tanpa balas pada laga sebelumnya menghadapi Barito Putera pada pekan pertama Liga 1 2022/2023.

Dia tak menampik kini Madura United menjadi klub yang disegani pada awal musim ini dengan hasil tersebut. Namun ia pun telah menyiapkan antisipasi untuk menghadapi Madura United.

Baca selengkapnya

2. Tersangka Korupsi Dana Bencana Rp1,7 Miliar, Sumardi Masih Aktif Jadi Pejabat Pemkab Bogor

Baca Juga: Persib Bandung vs Madura United, Bobotoh Diminta Tertib dan Tidak Berulah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (Suara.com/Devina Maranti)

Tersangka korupsi dana bantuan kebencanaan senilai Rp1,7 miliar, Sumardi, tetap aktif menjabat di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).

"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Saya sudah diskusi dengan Inspektorat dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) tadi pagi menyikapi ini," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Jumat (29/7/2022).

Baca selengkapnya

3. Cegah Suporter dan Penonton Tak Bertiket Masuk Stadion GBLA, Polisi Buat Pengamanan Berlapis

Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Polisi bakal secara ketat menyeleksi suporter atau penonton yang tak bertiket pada laga Persib Bandung vs Madura United dalam lanjutan Liga 1 2022-2023 di sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sehingga bisa meminimalissasi penumpukan massa di pintu masuk stadion.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, mengatakan hal itu merupakan penerapan dari pengamanan berlapis pad laga itu.

Baca selengkapnya

4. Bahar Bin Smith Bakal Jalani Sidang Pledoi pada 4 Agustus

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Bahar Smith mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Bahar Bin Smith Bakal menjalani sidang pledoi atau pembelaan dalam perkara penyebaran berita bohong.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar, Sutan Harahap mengatakan, sidang pledoi tersebut bakal digelar pada pekan depan.

Baca selengkapnya

5. Viral Video Kemarahan Laki-laki kepada Mantan Pacar di Sebuah Mal, Minta HP yang Sudah Dikasih hingga Cekik Korban

Kemarahan seorang laki-laki kepada mantan pacar di sebuah mal di Pekanbaru (Instagram @andreli_48)

Viral sebuah video yang menunjukkan kemarahan seorang pria kepada perempuan di salah satu mal di Pekabaru. Dalam video yang beredar di laman sosial media disebutkan bahwa pria tersebut marah kepada perempuan yang berstatus mantan pacarnya.

Dalam video yang diunggah sejumlah akun Instagram seperti akun @andreli_48, disebutkan bahwa si pria meminta barang yang sudah dikasih kepada mantan pacarnya itu.

Baca selengkapnya

Load More