SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang selebram berinisial S alias Olju (22) lantaran kedapatan membawa 10,5 butir pil ekstasi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Sabtu (30/7/2022) lalu.
"Barang bukti sempat disembunyikan tersangka di dalam mulut beserta plastik klip," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah di Banjarmasin, Selasa.
Selebgram yang memiliki 44,8 ribu pengikut di Instagramnya itu terjaring saat Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur melakukan patroli.
Pelaku dengan gelagat mencurigakan dihampiri petugas dan dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan narkotika jenis ekstasi 10,5 butir.
Baca Juga: Pimpin Koordinasi IDEC dengan DEA, BNN Bahas Strategi Perangi Kartel Narkoba
Kepada polisi tersangka mengaku kalau barang tersebut untuk dipakai sendiri yang didapatnya dari seorang teman.
Pujie menyebut kasusnya terus dikembangkan untuk bisa menangkap jaringan pengedar yang memasok narkoba itu kepada sang selebgram.
Atas perbuatannya, tersangka yang kini ditahan dijerat penyidik pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami ingatkan siapa pun untuk tidak menyentuh yang namanya narkoba jenis apapun baik sebagai pengguna apalagi terlibat peredaran jika tak ingin masuk penjara ataupun mati karena kelebihan dosis," tegas Pujie. [Antara]
Baca Juga: Selebgram Jess Amalia Klarifikasi soal Pernikahan, Tiba-Tiba Umumkan Kehamilan
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Kalsel Selamatkan Ikan Lokal: 36.000 Benih Ditebar! Ini Dampaknya Bagi Anda
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura