SuaraJabar.id - Nama Celine Evangelista disebut dalam kasus MMS, guru ngaji 69 tahun asal Depok yang cabuli 10 abak di bawah umur.
Oknum guru ngaji di Depok tersebut telah melakukan aksi pencabulan terhadap santrinya sendiri.
Kini pelaku guru cabul divonis 19 tahun penjara dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (3/8/2022).
Ahmad Syafiq, selaku hakim mengatakan terdakwa MMS (69 tahun), terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 10 anak dibawah umur yang merupakan santrinya sendiri.
Baca Juga: JNE Berani Kubur Bansos di Lahan Miliknya Tanpa Izin, Rudi Samin: Dibekingi Oknum TNI
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MMS 19 tahun penjara,” kata Syafiq mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Selain itu, majelis hakim juga mengabulkan permohonan restitusi terhadap korban yang diajukan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Vonis yang dijatuhkan kepada MMS menurut Kepala Kejari Depok, Mia Banulita, sependapat dengan vonis yang dijatuhkan pada terdakwa.
“Pertimbangan dan analisa yuridisnya sama dengan yang kami bacakan pada surat tuntutan,” kata Mia Banulita.
Kejari juga lega karena hakim pun mengabulkan permintaan restitusi yang diajukan penuntut umum.
Baca Juga: Kubur Bansos di Lahan Miliknya, Rudi Samin Bantah Klaim JNE: Beras Masih Layak Makan
“Karena restutusi ini kami mohonkan dalam tuntutan bertujuan agar korban yang khususnya anak-anak mendapatkan hak-hak atas kerugian pidana yang dialaminya,”
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Andi Rio R Rahmatu mengatakan, penanganan perkara ini telah menjadi perhatian penegak hukum di Kota Depok.
“Karena perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat dan tidak mencontohkan hal yang baik serta mencoreng profesi guru ngaji,"
“Dipersidang terdahulu kami juga mengungkap adanya jejak digital penelusuran berapa video artis di tengah malam. Salah satunya video berjudul tato sexy Celine Evangelista yang di sering diakses terdakwa tengah malam,” jelas Andi.
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Miliano Jonathans Belum Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia: Jujur Saya Tunggu....
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Ancam Pengemudi Lain dan Ngaku-ngaku Tentara, Pria Kasus 'Koboi Jalanan' di Depok jadi Tersangka
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya