SuaraJabar.id - Nama Celine Evangelista disebut dalam kasus MMS, guru ngaji 69 tahun asal Depok yang cabuli 10 abak di bawah umur.
Oknum guru ngaji di Depok tersebut telah melakukan aksi pencabulan terhadap santrinya sendiri.
Kini pelaku guru cabul divonis 19 tahun penjara dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (3/8/2022).
Ahmad Syafiq, selaku hakim mengatakan terdakwa MMS (69 tahun), terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 10 anak dibawah umur yang merupakan santrinya sendiri.
Baca Juga: JNE Berani Kubur Bansos di Lahan Miliknya Tanpa Izin, Rudi Samin: Dibekingi Oknum TNI
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MMS 19 tahun penjara,” kata Syafiq mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Selain itu, majelis hakim juga mengabulkan permohonan restitusi terhadap korban yang diajukan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Vonis yang dijatuhkan kepada MMS menurut Kepala Kejari Depok, Mia Banulita, sependapat dengan vonis yang dijatuhkan pada terdakwa.
“Pertimbangan dan analisa yuridisnya sama dengan yang kami bacakan pada surat tuntutan,” kata Mia Banulita.
Kejari juga lega karena hakim pun mengabulkan permintaan restitusi yang diajukan penuntut umum.
Baca Juga: Kubur Bansos di Lahan Miliknya, Rudi Samin Bantah Klaim JNE: Beras Masih Layak Makan
“Karena restutusi ini kami mohonkan dalam tuntutan bertujuan agar korban yang khususnya anak-anak mendapatkan hak-hak atas kerugian pidana yang dialaminya,”
Berita Terkait
-
Klarifikasi Celine Evangelista Soal Keputusan Mualaf dan Jadi Istri Kelima
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
6 Seleb Mualaf Merayakan Idul Fitri Pertama di 2025, Ada Steven Wongso
-
Celine Evangelista Jawab Rumor Jadi Istri ke-5 usai Mualaf
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Pesona Harley-Davidson X350: Mesin Sedikit di Atas XMAX tapi Harga Lebih Murah dari Kawasaki Ninja
- Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Disebut Kabur Saat Tahu Lisa Mariana Hamil
- Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ngaku Pernah Disuruh Gugurkan Kandungan Saat Hamil
- Perempuan Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil Pilih Speak Up Demi Mendapatkan Nafkah Atas Anaknya
- Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Keputusan Zara Lepas Hijab Kembali Dipertanyakan
Pilihan
-
Lebaran Perdana era Prabowo Hambar: Ekonomi Lesu, Uang Beredar Turun dan Jumlah Pemudik Turun
-
2 Laga, 2 Gol, Ole Romeny: Saya Mau Jadi Bagian Penting Timnas Indonesia
-
Produsen Otomotif Mulai Khawatir Imbas Tarif Baru Trump, Ekonomi Indonesia Bisa Terdampak?
-
Ayah Masuk Islam di Indonesia, PSSI Belum Proses Naturalisasi Miliano Jonathans
-
Muka Beda Bung Towel: Keras ke Shin Tae-yong, Lunak ke Patrick Kluivert
Terkini
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025
-
Dukung Pembangunan Berkelanjutan, BRI Peduli Bangun PLTMH di Desa BRILiaN
-
EIGER Kirim Pesan #PresentForThem, Tentang Ramadan, Kebersamaan dan Berbagi dengan Orang Tersayang
-
Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Bentuk Satgas Anti-Premanisme