SuaraJabar.id - Kasus penembakan di lingkup internal Polri yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terus menjadi sorotan publik.
Termasuk langkah Polri yang kemudian menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai tersangka dalam kasus yang dinilai janggal ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut bahwa Bharada E langsung ditahan di Rutan Bareskrim.
Penetapan statusnya sebagai tersangka di kasus penembakan Brigadir J tentu menuai bermacam-macam reaksi masyarakat. Gejolak yang sama pun terlihat di kolom komentar postingan terakhir di akun Instagram yang diduga dimiliki Bharada E.
Adalah akun Instagram @r.lumiu yang disebut-sebut dimiliki oleh salah satu ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo itu. Dipantau Suarajabar.id, akun Instagram @r.lumiu tampak terakhir diakses pada 29 November 2017.
Postingan terakhirnya memperlihatkan beberapa sarana yang diduga untuk latihan wall climbing. Hal ini pun sejalan dengan sosok Bharada E yang pernah disebut sebagai pelatih vertical rescue.
"Taktiktol (?)," begitulah caption yang dituliskan akun @r.lumiu hampir lima tahun silam, dikutip pada Kamis (4/8/2022).
Unggahan inilah yang kemudian dibanjiri dengan banyak komentar warganet. Bahkan komentar-komentarnya tergolong baru, yakni baru dituliskan dalam rentang beberapa menit hingga jam yang lalu.
Terlihat banyak warganet yang menyayangkan hingga bersedih lantaran Bharada E dianggap sudah menjadi kambing hitam dalam kasus ini.
Baca Juga: Ditahan dengan Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
"Kasian, jadi tumbal. Jujur aja pas di persidangan, tolong," komentar warganet.
"Masuk pendidikan susah, kerja malah dijadiin tumbal, kesian. Gpp bang biar Tuhan aja yang tau," kata warganet.
"Kasian bang di jadiin kambing hitam. Napa mau sih... Jujurlah... kasian loh... almarhum brigadir J... ga takut abang sama Allah yang menciptakan abang?" ujar warganet.
"Saya sedih banget dengan kejadian ini. Saya yakin sekali Eliezer memang dijadikan kambing hitam dari awal. Kasus ini begitu janggal," tutur warganet lain.
"Demi apa lah kau ni sendirian pulak yang jadi tersangka.. mana masih muda , lumayan gagah ku harap kau berani jujur lah ya. Gak kenak mental mu baca koment koment netijen +62 ini?" timpal yang lainnya.
Meski begitu, tentu saja semua komentar warganet berlandaskan pada asumsi mereka soal keberadaan tersangka-tersangka lain di balik peristiwa berdarah di rumah Ferdy Sambo tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Ditahan dengan Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi: Bharada E Tidak dalam Upaya Membela Diri
-
Babak Baru Kasus Brigadir J: Bharada E Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini
-
Bharada E Dijerat dengan Pasal 55, Mabes Polri Bakal Tetapkan Tersangka Lain di Kasus Penembakan Brigadir J?
-
Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan di Bareskrim Polri
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum