SuaraJabar.id - Sejumlah angkutan umum terjaring operasi gabungan di Jalan Cilember, Kota Cimahi pada Kamis (4/8/2022). Angkot yang terjaring rata-rata melakukan pelanggaran.
Berdasarkan pantauan, operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan, Polres Cimahi beserta unsur TNI itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sasaran petugas ialah angkutan umum dan angkutan barang.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan angkutan umum atau angkot jurusan Stadion Halte-Cimahi yang melanggar. Semua surat-surat seperti STNK hingga uji KIR sudah kadaluwarsa.
Bahkan untuk mengelabui petugas, angkot yang dikemudikan Apit Ropidin itu nekat menggunakan pelat nomor polisi dengan mengubah masa berlaku kendaraannya menjadi tahun 2024. Padahal aslinya sudah habis, dan seharusnya ganti pelat nomor polisi.
Baca Juga: Pembangunan Stasiun Kereta Cepat Bikin Karawang Jadi Incaran Pengembang Perumahan
"Itu pelat nomornya asli, tapi palsu. Maksudnya, dia ketok sendiri masa berlaku kendaraannya karena udah habis. Dia tidak bayar pajak," ungkap Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.
Petugas pun memberikan sanksi administrasi terhadap pengemudi angkutan umum tersebut. Sebab, yang dilakukannya merupakan sebuah bentuk pelanggaran.
"Seolah-olah sudah diperpanjang, padahal aslinya belum. Dari 2020 kalau melihat dari STNK," terang Ranto.
Dirinya menjelaskan, operasi gabungan penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam kondisi aman dan layak untuk beroperasi. Tujuan utamanya, untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
"Kita juga periksa surat-surat berkendaranya. Kita ingin pastikan bahwa angkutan umum yang beroperasi ini lengkap secara administrasi," tegas Ranto.
Baca Juga: Penampilan Doni Salmanan di Sidang Perdana Jadi Sorotan, Ini Sebabnya
Apit Ropidin, pengemudi angkutan umum tersebut mengaku sudah mengubah batas tahun dalam pelat nomor kendaraannya. Ia mengatakan tidak membayar pajak sejak tahun 2020 dikarenakan pandemi COVID-19.
Berita Terkait
-
Resmi Berpisah dengan Sabah FC, Saddil Ramdani Semakin Dekat ke Persib Bandung
-
Delapan Poin Menuju Juara, Persib Diambang Takhta BRI Liga 1
-
Misi Juara Lagi: Skenario Persib Bandung Back to Back Liga 1
-
Bali United Kalah Tipis di Bandung, Stefano Cugurra Umumkan Perpisahan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI