Dilansir dari itb-ad.ac.id, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Sopa mengingatkan bahwa mempersembahkan sesaji alias sesajen kepada selain Allah SWT adalah perbuatan syirik yang dikategorikan sebagai dosa besar.
Apabila menemukan sesajen di mana pun, sebagai umat Muslim sebaiknya membiarkan saja. Pasalnya bahan-bahan tersebut pada dasarnya adalah makanan yang dipersembahkan kepada selain Allah.
Baik sesajen berupa daging sembelihan maupun makanan selain daging, misalnya buah-buahan, hukumnya haram untuk dikonsumsi oleh umat Islam. Dalilinya adalah QS Al-Baqarah: 173 dan prinsip Sadd adz-Dzari'ah.
"Jika makanan (sesajen) adalah daging yang disembelih untuk sesaji kepada arwah, maka haram dimakan," tuturnya memperingatkan.
Selain itu, membiarkan sesajen pun tidak termasuk mubazir. "Tidak boleh mengkambinghitamkan mubazir untuk memakan sesajen yang kita temukan di sembarang tempat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
WOW! Kakek Pengemis asal Indramayu Ini Bisa Hasilkan Uang Rp9 Juta Sebulan
-
Suami Kaget Tahu Makan Istri Porsi Kuli Usai Nikah, Beda Banget Pas Pacaran
-
Tak Masuk Akal! Pria Ini Ceraikan dan Usir Perempuan yang Baru Dua Minggu Dinikahinya hanya Gara-gara AC
-
Viral Video Pria Salat di Stadion Saat Pertandingan Berlangsung, Aksinya Tuai Pro Kontra Publik
-
Tak Kunjung Sadar Dipergoki Bapak-bapak, Sejoli di Ayunan Gantung Langsung Terbalik Sampai Jatuh
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan
-
13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong
-
Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan