SuaraJabar.id - Seorang anak berkebutuhan khusus asal Banjar, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa ayah tirinya. Aksi bejat ayah tiri itu terungkap setelah korban DWS (22) menceritakan hal itu kepada bibinya.
Menurut Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar, Aipda Nandi Darmawan mengatakan, aksi kekerasan seksual itu terjadi pada Senin, 11 Juli 2022, di rumah ibu kandung korban.
Dikatakan oleh Aipda Nandi seperti dikutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com, kronologi kejadian berawal saat ibu kandung korban berinisial LD, pergi berangkat kerja sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu pelaku berinisial JN mengantar ibu korban yang juga istri pelaku.
Setelah mengantar istrinya, pelaku kembali pulang ke rumah dan melihat korban sedang asyik menonton televisi sendirian.
Baca Juga: Ayah Sambung Rudapaksa Anak di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Selanjutnya, pelaku kemudian melakukan aksinya kepada anak tirinya tersebut.
“Selanjutnya pelaku ini melakukan kekerasan seksual dengan cara memegang kedua tangan korban dan melepas paksa celana yang digunakan oleh korban. Kemudian menyetubuhinya,” kata Aipda Nandi.
Pelaku kemudian memberikan uang sebesar Rp 20ribu kepada korban setelah melakukan aksinya.
“Pelaku lalu memberikan sejumlah uang kepada korban dengan tujuan agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain,”
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya berinisial YN. Bibinya tersebut langsung menyampaikan tindakan bejat pelaku kepada ibu kandung korban.
Baca Juga: Pria Paruh Baya di Sumenep Rudapaksa Bocah di Bawah Umur Usai Tenggak Obat Kuat
Setelah melakukan kekerasan seksual, pelaku sempat kabur dan melarikan diri selama empat hari.
“Pelaku sempat kabur selama empat hari, akan tetapi kembali lagi ke Banjar dan berhasil ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan,”
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR