SuaraJabar.id - Momen makan bersama di hajatan pernikahan tampaknya tidak pernah dihindari oleh para tamu. Begitu pula dengan tamu ibu-ibu yang datang ke hajatan di video viral unggahan akun Instagram @rezalalfarez berikut ini.
Video yang semula diunggah @trendnewsid ini memperlihatkan suasana sebuah hajatan pernikahan di Cibereng, Indramayu, Jawa Barat. Namun bukan berbalut tawa, atau mungkin sesi gosip seru di antara tamu, hajatan malah terkesan penuh kepanikan.
Bagaimana tidak? Pasalnya sekelompok emak-emak terlihat susah payah memohon pertolongan lantaran jatuh bersama ke dalam sebuah sungai.
"Emak-emak nyemplung ke sungai saat menikmati makanan di hajatan pernikahan, kejadian terjadi di Cibereng, Indramayu," tulis @rezalalfarez, dikutip Suarajabar.id pada Selasa (9/8/2022).
Tak ada penjelasan bagaimana peristiwa itu bisa terjadi. Namun tampaknya tatakan bambu tempat kursi yang diduduki sekelompok tamu tersebut ambruk, menyebabkan mereka jatuh ke sungai kecil yang membentang di bawahnya.
Beruntung arus sungai tak kencang, begitu pula kedalamannya cukup dangkal. Emak-emak malang itu pun bisa segera ditolong, meski upaya untuk naik juga cukup sulit karena tidak ada pijakan yang memadai.
Tampak beberapa pria berseragam loreng membantu hajatan yang jadi diwarnai kepanikan tersebut, sementara para tamu terlihat mengerubungi lokasi kejadian.
Beberapa ibu-ibu juga langsung menggendong anak mereka sambil berusaha memberi arahan untuk membantu evakuasi tamu yang masuk ke sungai tersebut, meski tampaknya malah membuat suasana semakin ricuh.
Video ini jelas menjadi sorotan banyak warganet. Tidak sedikit yang menyalahkan pemilik hajatan karena menggunakan jembatan bambu yang ringkih untuk tempat acara.
Baca Juga: Pemilik Video TikTok Ini Ungkap Tak Ingin Punya Anak, Alasannya Bikin Emosi
"Lah yang hajatan harusnya bener-bener mikir buat keselamatan orang... Daripada kaya gini.. Kasihan," tutur warganet.
"Anjir seru bet itu pasti suasananya disana, heboh wkwk," komentar warganet yang tampaknya malah menikmati kehebohan yang terjadi.
"Enak-enak makan malah berenang," celetuk warganet.
"Mana airnya kotor banget itu," kata warganet.
"Lagian ngapain itu jembatan bambu didudukin ya amblas lah," imbuh warganet lain.
"Yang punya hajatan yang nyeleneh," timpal yang lainnya, masih mengecam empunya acara.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Anggota PPSU Aniaya Kekasih karena Cemburu, Netizen: Nangis Nontonnya
-
Viral Pemotor Honda Scoopy Jadi Sorotan Gara-Gara Outfit, Publik Bingung dengan Konsepnya
-
Puluhan Bule Naik Truk Sapi Bikin Netizen Ngakak: Dipikir Mereka Keren Padahal Kere
-
Nyaris Jadi Korban, Wanita Berinisiatif Pinggirkan Bongkahan Batu dari Jalan
-
Viral Video Pernikahan Diiringi Lagu Doraemon Pakai Saksofon, Warganet: Berasa Nikahan Shizuka sama Nobita
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres
-
Praktik Curang Masih Bayangi Pilkada Langsung, PSI Dorong Pelonggaran Syarat Pencalonan