Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Elvariza Opita
Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:16 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

"Semoga bharada E dan keluarga selalu dalam lindunganNya..." komentar warganet.

"Ngeri juga takutnya keluarga nya juga ditekan," timpal yang lainnya.

Mahfud MD Juga Singgung Soal Perlindungan Bharada E

Meko Polhukam Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Lewat jumpa pers yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam pada Selasa (9/8/2022) malam, Mahfud MD juga menegaskan soal pentingnya perlindungan terhadap Bharada E.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Bungkam saat Proses Asesmen, LPSK Sebut Putri Tak Perlu Perlindungan

Menurut Mahfud, Bharada E memerlukan pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sehingga dapat terhindar dari upaya penganiayaan atau apapun yang membahayakan.

"Agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E, agar dia (Bharada E ) selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apa pun. Sehingga pendampingan dari LPSK itu supaya diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya," terang Mahfud.

Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengungkap kemungkinan Bharada E bebas dari jeratan hukum. "Tapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas," pungkas Mahfud.

Load More