SuaraJabar.id - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten sedang menuai sorotan banyak pihak karena diduga melakukan pelecehan verbal sampai menjemur mahasiswa baru saat ospek.
Tak pelak Untirta, terutama panitia pelaksana Gerakan Disiplin Kampus (GDK) di Technical Meeting PKKMB, menjadi bulan-bulanan banyak pihak.
Hal inilah yang kemudian ditanggapi oleh BEM KBM Untirta lewat pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk jajaran rektorat kampus pada Rabu (10/8/2022).
Hasil pertemuan itu juga diungkap melalui press release yang diunggah di akun Instagram resmi kampus, @untirta_official.
1. Kegiatan Technical Meeting PKKMB Untirta
"Kegiatan Technical Meeting yang dilaksanakan merupakan inisiatif BEM KBM Untirta dalam mempersiapkan mahasiswa baru untuk mengikuti PKKMB," begitulah penjelasan di press release tersebut, dikutip Suarajabar.id, Kamis (11/8/2022).
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pengambilan video mozaik menggunakan drone, yang semula dijadwalkan berlangsung selama dua jam. "Tetapi proses pengambilan gambar tidak sesuai dengan estimasi," kata panitia.
2. Untirta Membantah Soal Tidak Adanya Ishoma
Salah satu narasi yang beredar adalah tidak adanya waktu untuk istirahat, salat, makan, dan minum selama pelaksanaan Technical Meeting PKKBM. Namun narasi ini disanggah dengan beberapa poin seperti berikut.
Baca Juga: Aksi Heroik Abang Penjual Siomay, Tolong Balita yang Sendirian di Garasi dengan Pagar Terbuka
Yang pertama, panitia mengaku telah mengimbau peserta untuk sarapan terlebih dahulu sebelum mengikuti kegiatan. "Membawa bekal makanan dan minuman untuk makan siang pada waktu istirahat," sambungnya.
"Sedangkan untuk sholat, diberikan waktu sesuai dengan jadwal istirahat selama dua jam, yaitu mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB yang diatur secara bergiliran," tuturnya melanjutkan.
3. Tanggapan Untirta Soal Pelecehan Verbal Selama Pelaksanaan Technical Meeting PKKBM
Beberapa mahasiswa baru sempat mengungkap lewat media sosial mengenai pelecehan verbal yang dilakukan panitia pelaksana di Technical Meeting PKKBM yang digelar pada Selasa (9/8/2022) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, BEM KBM Untirta selaku pelaksana mengaku telah menyusun SOP dan melaksanakan Training of Trainer (ToT) untuk para mahasiswa yang terlibat sebagai panitia.
"Dengan harapan tidak terjadi kontak fisik dan kekerasan verbal kepada mahasiswa baru," jelas Untirta.
Hanya saja tidak ada tanggapan lebih gamblang mengenai keluhan pelecehan verbal yang konon dihadapi para mahasiswa baru Untirta tersebut.
4. Tanggung Jawab Panitia Pelaksana Technical Meeting PKKMB Untirta
Namun BEM KBM Untirta memberikan hotline untuk mahasiswa baru bsia melaporkan bila mengalami kejadian kurang menyenangkan. "Dapat melaporkan melalui Hotline Humas Untirta (0822-9897-9737) dengan menyertakan identitas diri yang resmi dan jelas," tuturnya.
Selain itu, untuk peserta Technical Meeting PKKMB yang sampai harus dilarikan ke rumah sakit juga telah mendapatkan perawatan yang semestinya. Pihak panitia juga telah mengantarkan serta bertanggung jawab penuh sampai di rumah sakit.
5. Untirta Meminta Maaf Atas Insiden Viral yang Terjadi
Lewat press release klarifikasi ini, BEM KBM Untirta juga menyampaikan permintaan maaf. "Kepada mahasiswa baru, orang tua mahasiswa baru, dan masyarakat Serang dan sekitarnya atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh kegiatan Technical Meeting," ungkap BEM KBM Untirta.
6. Postingan Masih Banjir Kritikan Pedas Warganet
Melansir kolom komentarnya, warganet rupanya masih memberi tanggapan miring atas klarifikasi BEM KBM Untirta. Bahkan kata kunci "Untirta" sendiri masih berada di daftar trending topic Twitter Indonesia sampai Kamis (11/8/2022) siang.
"Aw aw takut wkwkw," ledek warganet.
"Sungguh saya khawatir sebagai ortu maba tahun ini, TM aja sudah begini bagaimana ospek nya nanti. Itulahs uara hati seorang ibu untuk anaknya. Tapi sangat besar harapan saya kejadian ini ga terjadi lagi dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya juga.. karena hanya akan mencoreng nama baik univ kebanggaan banten," ungkap warganet.
"Kalau mau di hormati ya hormati juga orang lain, jangan gila hormat yaa," sindir warganet.
"Permintaan maaf dari panitia juga harus Ada. Mau di publikasi atau engga yang penting tetep minta maaf ke peserta ospek (Maba). Kasih peringatan ke panitia yang melanggar etika !" tegas warganet lain.
"Awas aja kalo pas ospek ke ulang lagi," timpal yang lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Heroik Abang Penjual Siomay, Tolong Balita yang Sendirian di Garasi dengan Pagar Terbuka
-
Beri Jatah Sehari Rp20 Ribu dan Minta Istri Pintar, Publik Geram: Gampang, Beli Kalender Bisa Satu Tahun
-
Bapak Tarik Gerobak Ditemani Anaknya, Publik Salfok Aksi Driver Ojol yang Diam-diam Berikan Sedekah
-
Viral Cuitan Warganet Tentang Senior Untirta Lakukan Pelecehan Verbal ke Maba, Ketahui Dampak Negatifnya di Sini
-
Viral Video Mahasiswa Tidur Saat Ospek Online, Jadi Tontonan Satu Angkatan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah