SuaraJabar.id - Tokoh ulama di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brgadir J.
Teka teki yang selama ini dipertanyakan masyarakat soal pembunuhan Brigadir J tersebut akhirnya terjawab, setelah mantan Kapolda Banten tersebut mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Ketua MUI Kecamatan Cigombong KH. drs. Sahruddin mengatakan, dirinya mendukung dan mengapresiasi Kapolri dan jajarannya telah mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kebenaran adalah keadilan harus dijunjung tinggi oleh siapapun dan kasus ini harus dijadikan momentum oleh kapolri, untuk berbenah atau memperbaiki, agar kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin baik dan meningkat," katanya, kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Di Balik Pengakuan Irjen Ferdy Sambo Usai Diperiksa 7 Jam di Mako Brimob
Sementara, Tokoh NU Kabupaten Bogor, Ustaz Farid Firdaus mengaku, awalnya sempat ragu atas penanganan kasus yang awalnya dinilai penuh dengan unsur kepentingan.
Namun setelah prosesnya berjalan dan di bawah instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan membentuk Tim khusus, kasus pembunuhan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri akhirnya bisa terungkap.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J. Semoga Kapolri diberikan kekuatan lahir batin," ucapnya.
Hal senada diutarakan oleh Tokoh Agama Cigombong, Kabupaten Bogor, KH. Kakang Sukardi, dirinya meminta kepada Kapolri untuk mengungkap kasus ini hingga terang benderang.
"Kami mendukukung dan apresiasi Kapolri dan jajaran untuk terus mengungkap kasus kematian Brigadir J, hingga terang benderang, secara konsisten hingga mengungkap aktor di balik kasus tersebut," harapnya.
Baca Juga: Komunikolog Sebut Kasus Pembunuhan Terhadap Brigadir J Peristiwa yang Sangat Memilukan
Hal senada juga diutarakan Ketua MUI Kecamatan Cibungbulangn KH. Abdul Latif, dirinya sangat mengapresiasi kapolri yang telah bekerja keras mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi kasus seperti ini terjadi. Kami di Cibungbulang insyaAllah akan kondusif," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Berita Terkait
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Survei Pilkada Bogor Versi Charta Politika Indonesia: Ini Paslon Yang Unggul Jauh
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend