Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:22 WIB
Ilustrasi prostitusi online. [Foto: Ayobandung.com]

SuaraJabar.id - Video aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar razia di sejumlah hotel dan mengamankan perempuan yang diduga pelaku prostitusi online dan pasangan di luar nikah malah panen hujatan dari netizen.

Aksi Satpol PP itu terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram @infobandungkota pada Kamis (11/8/2022) malam.

"Petugas mengamankan sebanyak 12 orang dari 12 itu terdiri dari pasangan bukan suami istri dan 4 pemilik usaha." tulis keterangan video.

Aksi Satpol PP dalam video itu mengundang beragam reaksi dari netizen. Ada yang menebak jika perempuan yang terjaring adalah mereka yang biasa menawarkan jasa di aplikasi MiChat.

Baca Juga: Jamu PSIS, Persib Bandung Siap Tempur Habis-habisan Demi Rebut 3 Poin Penuh

Ada juga yang mempertanyakan urgensi kegiatan itu lantaran masih banyak persoalan sosial dan kriminal yang lebih urgent ditangani ketimbang prostitusi.

"Yg gini giat , yg ngawasin begal ga ada," tulis pemilik akun ******_bagstore.

"Kerja yang bagus, sekarang petugas gabungannya mending tangkap maling, begal, dan gerombolan orang yang lempar batu ke kaca mobil atau yang meresahkan pengguna jalan lainnya," timpal @alifmulj****.

Sementara itu dikutip dari Jabarnews.com--jejaring Suara.com, Operasi menyasar 6 titik hotel dan panti pijat serta refleksi.

Dalam operasi tersebut terjaring 12 orang. Para terjaring diindikasi melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang asusila.

Baca Juga: Ayah dan Anak Tewas Setelah Tersambar Kereta Api, Diduga Tindak Bunuh Diri

“Kalau dalam pemeriksaan didapati pelanggar, maka Jumat 12 Agustus akan menjalani sidang tipiring on the road,” kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi, Jumat (11/8/2022).

Idris menjelaskan, ke-12 terjaring berasal dari latar belakang berbeda. Mulai dari terduga transaksi prostitusi online, hingga pasangan yang disinyalir bukan suami istri namun berada di hotel.

Sejumlah alat bukti diamankan oleh Satpol PP Kota Bandung. Hari ini, Jumat (12/8/2022), sidang tindak pidana ringan (tipiring) digelar di lapangan Kecamatan Andir, Kota Bandung pada 13.00 WIB.

Load More