SuaraJabar.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan untuk mengggelar sidang kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan digelar dua kali dalam sepekan.
Setelah menggelar sidang lanjutan pada Senin (15/8/2022), majelis hakim memutuskan melanjutkan persidangan pada Kamis ( 18/8/2022) nanti.
Pada persidangan selanjutnya, dijadwalkan Doni Salmanan akan menjalani persidangan dengan agenda putus sela.
Biasanya, sidang Doni Salmanan digelar satu kali dalam sepekan. Namun kali ini Majelis Hakim menjadwalkan dua kali sidang dalam satu pekan.
Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, mengatakan bahwa pemadatan jadwal sidang bukan hal yang aneh, terlebih untuk proses sidang putus sela.
"Mungkin hanya dalam putus sela. Ke depannya tetap akan satu pekan sekali," ucapnya.
Disinggung mengenai kondisi kesehatan Doni Salmanan, Ikbar mengatakan bahwa saat ini kliennya telah membaik.
"Sudah membaik," katanya.
Dalam sidang-sidang sebelumnya, Doni Salmanan mengeluhkan asam lambung yang naik, sehingga dirinya meminta untuk diberi izin berobat di luar lapas narkotika Jelekong.
Baca Juga: Koperasi Kebal Bebaskan Warga dari Rentenir, Berawal dari Masjid
Berita Terkait
-
Terungkap, Alasan Ganda Thom Haye Absen di Laga Krusial Persib vs Borneo FC
-
Marc Kok: Persib Takkan Mudah Bungkam Borneo FC di Samarinda
-
Umuh Muchtar Bangga Tiga Pemain Persib Dipanggil Timnas Indonesia
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital
-
Duel Puncak Klasemen, Marc Klok Nilai Laga Persib vs Borneo FC Seperti Final
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis