SuaraJabar.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan untuk mengggelar sidang kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan digelar dua kali dalam sepekan.
Setelah menggelar sidang lanjutan pada Senin (15/8/2022), majelis hakim memutuskan melanjutkan persidangan pada Kamis ( 18/8/2022) nanti.
Pada persidangan selanjutnya, dijadwalkan Doni Salmanan akan menjalani persidangan dengan agenda putus sela.
Biasanya, sidang Doni Salmanan digelar satu kali dalam sepekan. Namun kali ini Majelis Hakim menjadwalkan dua kali sidang dalam satu pekan.
Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, mengatakan bahwa pemadatan jadwal sidang bukan hal yang aneh, terlebih untuk proses sidang putus sela.
"Mungkin hanya dalam putus sela. Ke depannya tetap akan satu pekan sekali," ucapnya.
Disinggung mengenai kondisi kesehatan Doni Salmanan, Ikbar mengatakan bahwa saat ini kliennya telah membaik.
"Sudah membaik," katanya.
Dalam sidang-sidang sebelumnya, Doni Salmanan mengeluhkan asam lambung yang naik, sehingga dirinya meminta untuk diberi izin berobat di luar lapas narkotika Jelekong.
Baca Juga: Koperasi Kebal Bebaskan Warga dari Rentenir, Berawal dari Masjid
Berita Terkait
-
Alasan Persib Ngotot Rebut Mariano Peralta dari Persija
-
Ditanya Gabung Persib Bandung, Joey Pelupessy Tak Membantah: Kita Lihat Saja
-
Ambisi Besar Balsa Sekulic Bersama Persib Bandung, Tak Sabar Tampil di Kompetisi Asia
-
Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah
-
Mantan Petinggi Persib Bandung Ditunjuk Jadi Dirut Pos Indonesia
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I