SuaraJabar.id - Aksi pengeroyokan yang melibatkan sekelompok pelajar kembali terjadi. Kali ini pengeroyokan tersebut dilaporkan terjadi di Bogor dengan seorang wanita menjadi korbannya.
Adegan mengerikan itulah yang tergambar dalam video yang diunggah akun Instagram @pojok_bogor. Melansir keterangan di kolom caption-nya, pengeroyokan tersebut terjadi tidak jauh dari Hotel Mirah.
Tak ada keterangan lebih pasti mengenai motif pengeroyokan tersebut. Namun barang-barang berharga korban dilaporkan disikat oleh pelaku pengeroyokan tersebut.
"Seorang wanita menjadi korban pengeroyokan di Bogor tak jauh dari lokasi Hotel Mirah," tulis @pojok_bogor, dikutip SuaraJabar.id, Selasa (16/8/2022). "Barang berharga miliknya digasak pada Minggu malam (14/8/2022)."
Baca Juga: Gelak Tawa Pecah Saat Bobby Nasution Bertanya 5 Nama Hewan, Bocah di Medan: Ayam, Bebek, Goreng !
Video yang semula tampak diunggah oleh Ayu Rosalinda itu memperlihatkan suasana mencekam pada suatu malam. Meski tak terlalu jelas, sepertinya sejumlah besar pelajar sedang terlibat keributan dengan korbannya.
Warganet tentu langsung bereaksi keras terhadap pengeroyokan yang terjadi di video tersebut. Bukan cuma mengecam pelakunya, warganet juga menyayangkan daerah Bogor yang dinilai jadi tidak aman lagi.
"Bogor teu aman," komentar warganet.
"Usut tuntas, tangkap pelaku, biar ada efek jera," tegas warganet.
"Jangan damai-damai atau karena masih di bawah umur, bisa bantu info cari pelaku pelakunya juga," kata warganet.
Baca Juga: Video Viral Majikan Terus Pukuli Buruh Pakai Tongkat Kayu hingga Lari Terbirit-birit
"Oh ternyata saya tinggal di kota yang sudah tidak layak ditempatkan dan sudah tidak aman lagi," kecam warganet.
"Kalau memang pelakunya pelajar, @satgas_pelajar_kota_bogor harusnya bergerak nih, lakukan patroli. Tidak hanya dijam sekolah," timpal warganet lainnya.
Sanksi Pidana untuk Pelaku Pengeroyokan
Melansir yuridis.id, Pasal 170 KUHP mengatur sanksi untuk pelaku pengeroyokan. Tak main-main, pelakunya bahkan bisa dipenjara sampai 5,5 tahun apabila terbukti melakukan kekerasan secara bersama-sama.
Bahkan lama hukuman ini bisa lebih panjang lagi apabila korban pengeroyokan mengalami beberapa situasi berikut ini:
- Pelaku dipenjara selama-lamanya 7 tahun, jika dengan sengaja merusakkan barang atau jika kekerasan yang dilakukan menyebabkan sesuatu luka (KUHP 406 s, 412).
- Pelaku dipenjara selama-lamanya 9 tahun, jika kekerasan menyebabkan luka berat pada tubuh (KUHP 90)
- Pelaku dipenjara selama-lamanya 12 tahun, jika kekerasan itu menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend