Sekitar pukul 20:00, Linh mengetahui bahwa Tuan Diep sering minum air dari lemari es. Linh pun langsung mengambil sianida dan memasukkannya ke dalam 3 botol plastik berisi air minum.
Setelah itu Linh memasukkannya ke dalam pendingin kulkas dengan tujuan membiarkan ayahnya minum air dengan larutan sianida tersebut.
Sekitar 30 menit kemudian, Tuan Diep membuka lemari es dan mengambil sebotol air. Setelah beberapa saat, Tuan Diep pergi ke kamar mandi muntah dan mengunci dari dalamnya.
Sekitar pukul 21:00 pada hari yang sama, muntahan Tuan Diep tak lagi terdengar. Linh lantas mengira Tuan Diep sudah meninggal dan membiarkan ayahnya bermalam di kamar mandi.
Bakar Rumah untuk Tutupi Aksi Kriminal
Keesokan harinya, Linh pergi membeli gergaji besi untuk mendobrak pintu toilet. Linh lalu menyeret tubuh Tuan Diep ke belakang dinding pagar rumahnya dan membeli batu bata hingga semen.
Semua itu dilakukan untuk menutupi tubuh sang ayah dengan membangun batu bata tertutup untuk menyembunyikan hasil tindakan kriminalnya.
Selama proses konstruksi, Linh merasa sulit untuk menyembunyikan tindakannya itu, jadi gadis tersebut bahkan berpikir bagaimana cara membakar rumah untuk menutupi mayat ayahnya.
Linh segera menuangkan bensin ke banyak tempat di rumahnya, seperti kamar tidur, ruang tengah, dapur, dan lokasi mayat sang ayah. Kemudian, dia pun menyalakan api dengan korek untuk membakar rumahnya.
Linh segera berlari ke rumah kakeknya dan berbohong dengan melaporkan bahwa ada orang asing telah menerobos masuk, memukulinya dan membakar rumah.
Dijatuhi 3 Tuntutan
Ketika anggota keluarga melapor ke pihak berwenang, mereka melihat banyak keraguan, sehingga mereka memverifikasi dan menyanggah perlakuan kriminal oleh Tong Thi Tung Linh.
Setelah melakukan penyelidikan dan klarifikasi, Badan Investigasi Polisi mengusulkan untuk menuntut terdakwa atas pelanggaran tadi.
Dengan tindakan yang disebutkan di atas, Badan Keamanan Publik Provinsi Ba Ria - Vung Tau meminta Institut Keamanan Publik Provinsi untuk menuntut Tong Thi Tung Linh atas 3 tuduhan: pembunuhan, penjualan dan pembelian racun secara ilegal, serta penghancuran properti.
Saat ini, Kejaksaan Rakyat Provinsi di lokasi setempat telah menerima berkas perkara tersebut dan dengan cepat menyelesaikan dakwaan untuk menuntut Tong Thi Tung Linh sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
-
Sadar Dihujat Netizen, Mayang Terus Berkarya dan Tegar Berkat Doddy Sudrajat: Makasi Sudah Jadi Ayah yang Hebat
-
Benarkah Ayah Rizieq Shihab Berfoto Bersama Presiden Soekarno? Faktanya Ini
-
Nyesek! Dikira Sudah Meninggal, Begini Pertemuan Haru Anak dan Ayah Setelah 18 Tahun Berpisah
-
Curhat Ayah Berencana Bunuh Kucing yang Sering Datang dan Kotori Rumah, Tuai Kecaman Publik
-
Momen Hangat Orang Tua Datang ke Sidang Skripsi Anak, Reaksi Ayah Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran