Sekitar pukul 20:00, Linh mengetahui bahwa Tuan Diep sering minum air dari lemari es. Linh pun langsung mengambil sianida dan memasukkannya ke dalam 3 botol plastik berisi air minum.
Setelah itu Linh memasukkannya ke dalam pendingin kulkas dengan tujuan membiarkan ayahnya minum air dengan larutan sianida tersebut.
Sekitar 30 menit kemudian, Tuan Diep membuka lemari es dan mengambil sebotol air. Setelah beberapa saat, Tuan Diep pergi ke kamar mandi muntah dan mengunci dari dalamnya.
Sekitar pukul 21:00 pada hari yang sama, muntahan Tuan Diep tak lagi terdengar. Linh lantas mengira Tuan Diep sudah meninggal dan membiarkan ayahnya bermalam di kamar mandi.
Bakar Rumah untuk Tutupi Aksi Kriminal
Keesokan harinya, Linh pergi membeli gergaji besi untuk mendobrak pintu toilet. Linh lalu menyeret tubuh Tuan Diep ke belakang dinding pagar rumahnya dan membeli batu bata hingga semen.
Semua itu dilakukan untuk menutupi tubuh sang ayah dengan membangun batu bata tertutup untuk menyembunyikan hasil tindakan kriminalnya.
Selama proses konstruksi, Linh merasa sulit untuk menyembunyikan tindakannya itu, jadi gadis tersebut bahkan berpikir bagaimana cara membakar rumah untuk menutupi mayat ayahnya.
Linh segera menuangkan bensin ke banyak tempat di rumahnya, seperti kamar tidur, ruang tengah, dapur, dan lokasi mayat sang ayah. Kemudian, dia pun menyalakan api dengan korek untuk membakar rumahnya.
Linh segera berlari ke rumah kakeknya dan berbohong dengan melaporkan bahwa ada orang asing telah menerobos masuk, memukulinya dan membakar rumah.
Dijatuhi 3 Tuntutan
Ketika anggota keluarga melapor ke pihak berwenang, mereka melihat banyak keraguan, sehingga mereka memverifikasi dan menyanggah perlakuan kriminal oleh Tong Thi Tung Linh.
Setelah melakukan penyelidikan dan klarifikasi, Badan Investigasi Polisi mengusulkan untuk menuntut terdakwa atas pelanggaran tadi.
Dengan tindakan yang disebutkan di atas, Badan Keamanan Publik Provinsi Ba Ria - Vung Tau meminta Institut Keamanan Publik Provinsi untuk menuntut Tong Thi Tung Linh atas 3 tuduhan: pembunuhan, penjualan dan pembelian racun secara ilegal, serta penghancuran properti.
Saat ini, Kejaksaan Rakyat Provinsi di lokasi setempat telah menerima berkas perkara tersebut dan dengan cepat menyelesaikan dakwaan untuk menuntut Tong Thi Tung Linh sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
-
Sadar Dihujat Netizen, Mayang Terus Berkarya dan Tegar Berkat Doddy Sudrajat: Makasi Sudah Jadi Ayah yang Hebat
-
Benarkah Ayah Rizieq Shihab Berfoto Bersama Presiden Soekarno? Faktanya Ini
-
Nyesek! Dikira Sudah Meninggal, Begini Pertemuan Haru Anak dan Ayah Setelah 18 Tahun Berpisah
-
Curhat Ayah Berencana Bunuh Kucing yang Sering Datang dan Kotori Rumah, Tuai Kecaman Publik
-
Momen Hangat Orang Tua Datang ke Sidang Skripsi Anak, Reaksi Ayah Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Momen Ratusan Layang-Layang Terbang di Pesisir Laut Jawa Rayakan Kemerdekaan
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global