Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo | Elvariza Opita
Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:34 WIB
Anggota Paskibraka di Tuban tahan tangis karena ayah meninggal tepat di hari pelantikan. (Instagram/@video_medsos)

"Angkat jadi polwan atau TNI," usul warganet.

"Apapun cerita seharusnya pulang temui dia untuk terakhir kalinya,, tak ada yang lebih penting dari kedua orang tua..." timpal yang lainnya.

Formasi Paskibraka Saat Bertugas

Pengukuhan Paskibraka HUT ke-76 RI. (YouTube Sekretariat Presiden).

Mengutip Suara.com, Paskibra dan Paskibraka dibedakan salah satunya berdasarkan tempat mereka bertugas. Paskibra ditugaskan untuk mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih di Hari Kemerdekaan Indonesia di tingkat kecil, misalnya sekolah atau instansi lainnya

Baca Juga: Profil Sosok Pembawa Baki Paskibraka Nasional Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Istana Negara

Sementara Paskibraka mendapat tugas yang sama di instansi tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Nantinya Paskibarakan yang sudah selesai melaksanakan tugasnya akan disebut sebagai Purna Paskibraka Indonesia.

Saat bertugas, petugas Paskibraka memiliki formasi khusus yang diambil dari nilai historis kemerdekaan Indonesia. Yakni Kelompok 17, 8, dan 45.

Kelompok 17 bertugas sebagai pemandu dan pengiring pasukan. Biasanya mereka ditempatkan di posisi paling depan.

Kelompok 8 terletak di belakang kelompok 17 sebagai pasukan inti yang membawa dan mengibarkan bendera.

Lalu di belakangnya ada kelompok 45 yang berperan sebagai pengawal/pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis. Mereka biasanya terlihat membawa senapan.

Baca Juga: Lirik Lagu Ojo Dibandingke yang Viral Dinyanyikan Farel Prayoga di Istana Negara, Diciptakan Abah Lala

Load More