SuaraJabar.id - Seorang ketua geng motor di Rancaekek, Bandung diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba internasional.
Dugaan itu muncul setelah petugas dari Polresta Bandung mengamankan sebanyak tiga kilogram shabu kediaman ketua geng motor berinisal RR (30).
"Jadi, barang haram jenis sabu ini dikemas dalam bungkus teh seolah ini adalah teh. Ini hanya kedok belaka," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Rabu (17/8/2022).
Pihaknya mendapatkan informasi sementara, bahwa sabu tersebut berasal dari Purwakarta.
Dari mana barang itu sebelum Purwarkarta, pihaknya masih menyelediki lebih lanjut.
Menurutnya, geng motor ini terindikasi dengan jaringan internasional.
Kusrworo menyebut, terdapat enam jaringan lain yang berhasil diungkap dengan waktu satu bulan satu minggu ini.
"Melihat dari jumlahnya tidak menutup kemungkinan ada jaringan internasional makanya terus kita lakukan pendalaman," jelasnya.
"DPO ada satu berinisial M, tapi bisa jadi berkembang ke yang lain-lain," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Merdeka! Kota Bandung Punya Persembahan Spesial di HUT ke-77 RI
Atas perbuatan RR ini, dirinya dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU No 35 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pesan Mendalam Kang Dedi untuk Bobotoh: Jangan Nodai Kemenangan Persib dengan Keributan
-
Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1
-
Memalukan! Skuad Persib Mendapat Serangan Verbal Provokatif di Bandara, Ini Pelakunya
-
Soroti Keputusan Wasit, Mauricio Souza Murka Persija Dipermalukan Persib
-
Bojan Hodak Merendah Usai Persib Bungkam Persija, Singgung Faktor Keberuntungan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup
-
Rudy Susmanto Buka Suara: Tak Ada Niat Lawan Gubernur Jabar Soal Penutupan Tambang
-
Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati-Wali Kota Hentikan Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija