SuaraJabar.id - Lembaga pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kota Bogor memberikan remisi kepada 604 narapidana, tiga di antaranya bebas pada momen hari Kemerdekaan RI ke-77 karena berperilaku baik selama jadi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Yohanes Waskito mengatakan remisi diberikan kepada ratusan warga binaan karena mereka menunjukkan perilaku yang baik selama di dalam lapas.
"Mereka berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran serta mengikuti aktif program pembinaan yang diberikan," kata Yohanes kepada wartawan saat pengumuman remisi di area lapas, Rabu (17/8/2022).
Yohanes menyebutkan, dari 604 narapidana yang mendapatkan remisi Kemerdekaan, di antaranya 592 orang Remisi Umum I dan 12 orang Remisi Umum II yang terdiri atas tiga orang langsung bebas dan sembilan orang menjalani subsider.
Baca Juga: 75 Narapidana di Sumbar Bebas di Hari Kemerdekaan RI
“Jadi hari ini Lapas Bogor membebaskan tiga warga binaan yang mendapat Remisi Umum II, artinya setelah mendapat remisi mereka bebas,” ujarnya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang menghadiri pemberian remisi kepada ratusan narapidana itu menyampaikan bahwa pengurangan hukuman bagi narapidana yang memenuhi syarat berkelakuan baik selama pembinaan memang pantas diberikan.
Remisi tahunan yang diberikan kepada para narapidana harus memenuhi syarat administratif dan subtantif.
Momen hari Kemerdekaan Republik Indonesia patut dirasakan bersama oleh semua masyarakat, tidak terkecuali narapidana yang telah memenuhi syarat.
Bima menuturkan sejauh ini Lapas Kelas II A Kota Bogor cukup kondusif untuk menampung ribuan narapidana mendapatkan binaan.
Baca Juga: HUT RI ke-77, Menpora: Kita Punya Semangat Persatuan yang Luar Biasa Kokoh
“Ini program tahunan dan tadi pak Kalapas juga sampaikan ini berjalan dengan baik di sini semuanya. Jumlah napinya sekitar 700an," kata Bima. (Antara)
Berita Terkait
-
Lapas Overkapasitas 89 Persen, DPR Desak Pemerintah Tambah Fasilitas dan Berantas Pungli
-
Dugaan Monopoli Bisnis Putra Menteri di Lapas
-
Ditjen PAS Klaim Tindak Tegas Anggota Jika Terlibat Kasus TPPU Rp9,3 M Narapidana Narkoba di Lapas Palu
-
Kapasitas Lapas Kutacane Membludak 6 Kali Lipat, CIC Minta Pemerintah Bangun Lapas Baru
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar
-
Enam Petugas KPPS Meninggal, KPU Jabar: Bukan Hanya Kelelahan, Tapi Memang Ada yang Sakit
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar