SuaraJabar.id - Lembaga pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kota Bogor memberikan remisi kepada 604 narapidana, tiga di antaranya bebas pada momen hari Kemerdekaan RI ke-77 karena berperilaku baik selama jadi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Yohanes Waskito mengatakan remisi diberikan kepada ratusan warga binaan karena mereka menunjukkan perilaku yang baik selama di dalam lapas.
"Mereka berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran serta mengikuti aktif program pembinaan yang diberikan," kata Yohanes kepada wartawan saat pengumuman remisi di area lapas, Rabu (17/8/2022).
Yohanes menyebutkan, dari 604 narapidana yang mendapatkan remisi Kemerdekaan, di antaranya 592 orang Remisi Umum I dan 12 orang Remisi Umum II yang terdiri atas tiga orang langsung bebas dan sembilan orang menjalani subsider.
Baca Juga: 75 Narapidana di Sumbar Bebas di Hari Kemerdekaan RI
“Jadi hari ini Lapas Bogor membebaskan tiga warga binaan yang mendapat Remisi Umum II, artinya setelah mendapat remisi mereka bebas,” ujarnya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang menghadiri pemberian remisi kepada ratusan narapidana itu menyampaikan bahwa pengurangan hukuman bagi narapidana yang memenuhi syarat berkelakuan baik selama pembinaan memang pantas diberikan.
Remisi tahunan yang diberikan kepada para narapidana harus memenuhi syarat administratif dan subtantif.
Momen hari Kemerdekaan Republik Indonesia patut dirasakan bersama oleh semua masyarakat, tidak terkecuali narapidana yang telah memenuhi syarat.
Bima menuturkan sejauh ini Lapas Kelas II A Kota Bogor cukup kondusif untuk menampung ribuan narapidana mendapatkan binaan.
Baca Juga: HUT RI ke-77, Menpora: Kita Punya Semangat Persatuan yang Luar Biasa Kokoh
“Ini program tahunan dan tadi pak Kalapas juga sampaikan ini berjalan dengan baik di sini semuanya. Jumlah napinya sekitar 700an," kata Bima. (Antara)
Berita Terkait
-
Lapas Kutacane Jebol: 49 Napi Lepas! Ini Kata Ditjen PAS soal Pengejaran
-
Lapas Overkapasitas 89 Persen, DPR Desak Pemerintah Tambah Fasilitas dan Berantas Pungli
-
Dugaan Monopoli Bisnis Putra Menteri di Lapas
-
Ditjen PAS Klaim Tindak Tegas Anggota Jika Terlibat Kasus TPPU Rp9,3 M Narapidana Narkoba di Lapas Palu
-
Kapasitas Lapas Kutacane Membludak 6 Kali Lipat, CIC Minta Pemerintah Bangun Lapas Baru
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar