Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:16 WIB
Polresta Bandung berhasil mengungkap peredaran 3 kg sabu dengan jaringan geng motor di Rancaekek, Juni 2022 lalu. [Ayobandung.com/Gelar Aldi S]

SuaraJabar.id - Polresta Bandung menangkap seorang berinisial RR (30) karena diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional.

RR yang saat ini tengah menjabat sebagai ketua geng motor di Bandung itu diamankan bersama barang bukti tiga kilogram sabu yang ia simpan di kediamannya.

Untuk mengelabui aparat, RR menyembunyikan shabu tersebut dalam kantong teh dengan label bertuliskan bahasa China.

"Jadi, barang haram jenis sabu ini dikemas dalam bungkus teh seolah ini adalah teh. Ini hanya kedok belaka," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga: Lawan PSS Sleman, Budiman Akan Berikan Sentuhan Berbeda Dalam Permainan Persib

Ia memaparkan, dari informasi sementara yang ia dapatkan, pimpinan geng motor di Rancaekek itu mendapatkan barang haram tersebut dari Purwakarta.

Dari mana barang itu sebelum Purwarkarta, pihaknya masih menyelediki lebih lanjut.

Menurutnya, geng motor ini terindikasi dengan jaringan internasional.

Kusrworo menyebut, terdapat enam jaringan lain yang berhasil diungkap dengan waktu satu bulan satu minggu ini.

"Melihat dari jumlahnya tidak menutup kemungkinan ada jaringan internasional makanya terus kita lakukan pendalaman," jelasnya.

Baca Juga: Kelompok Penyanyi Jalanan Bandung Didata untuk Dapat ATM Bank BJB

"DPO ada satu berinisial M, tapi bisa jadi berkembang ke yang lain-lain," katanya melanjutkan.

Atas perbuatan RR ini, dirinya dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU No 35 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Load More