SuaraJabar.id - Rektor sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung pada Sabtu (20/8/2022) diduga kuat adalah Rektor Universitas Lampung atau Unila, Karomani.
KPK sendiri belum merilis identitas tujuh orang yang ditangkap di Lampung dan Bandung.
Namun ia mengatakan satu dari tujuh orang yang ditangkap adalah Rektor Unila.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung, " kata Ali Fikir melalui sambungan whatsapp, Sabtu (20/08/2022) sekitar pukul 12.57 WIB.
Dalam giat tim KPK juga menganggap rektor dan pejabat kampus Unila dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kemudian.
"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud. Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung, " ujarnya.
Sementara situasi rumah yang terlihat di kompek Unila masih sepi. Petugas keamanan pun mengungkapkan hal tersebut.
Muhammad Edi, petugas keamanan di rumah dinas rektor ini mengungkapkan sejak tadi pagi sudah tidak aktivitas. "Saya enggak tahu karena saya piket pagi. Yang piket malam, juga enggak ada laporan ada kejadian semalam," katanya, Sabtu (20/08/2022).
Saat ditanya terkait informasi penangkapan rektor Unila oleh KPK, Edi juga mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. "Enggak tahu juga kalau soal itu. Kita hanya menjaga kemananan disini saja enggk tahu apa apa, apalagi kegiatan rektor," jelasnya.
Baca Juga: Bergerak ke Bandung dan Lampung, KPK Ciduk Rektor Perguruan Tinggi Negeri
Sementara situasi rumah yang terlihat di kompek Unila masih sepi. Petugas keamanan pun mengungkapkan hal tersebut.
Muhammad Edi, petugas keamanan di rumah dinas rektor ini mengungkapkan sejak tadi pagi sudah tidak aktivitas.
"Saya enggak tahu karena saya piket pagi. Yang piket malam, juga enggak ada laporan ada kejadian semalam," katanya, Sabtu (20/08/2022).
Saat ditanya terkait informasi penangkapan rektor Unila oleh KPK, Edi juga mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.
"Enggak tahu juga kalau soal itu. Kita hanya menjaga kemananan disini saja enggk tahu apa apa, apalagi kegiatan rektor," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Lampung dan Bandung pada Sabtu (20/8/2022) dini dari.
Dari operasi itu, KPK menangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.
"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali.
Ali belum membeberkan soal dugaan korupsi apa yang dilakukan rektor tersebut sehingga ditangkap oleh tim KPK.
Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan
-
13 Gadis Jawa Barat Terjebak TPPO: Gaji Menggiurkan Berujung Neraka Eksploitasi