SuaraJabar.id - Founder Rumah Cemara, Patri Handoyo menilai tegline 'War on Drugs' gagal diterapkan di Indonesia. Pihak yang semestinya jadi pemberantas narkoba seperti polisi pun malah menjadi bandar.
Bahkan menurutnya, tegline War on Drugs malah semakin membuat peredaran narkotika di pasar gelap semakin merajalela. Kondisi tersebut tegas Patri, sangat berbahaya terhadap kesehatan.
"War on Drugs malah membuat narkoba berada di pasar gelap. Semakin berbahaya terhadap kesehatan karena gak ada pengawasan resmi, hanya menguntungkan penjahat, dan banyak masyarakat yang dipenjara," kata Patri saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (20/8/2022).
Seperti diketahui, baru-baru ini Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Massa ditangkap Bareskrim Polri karena terlibat peredaran dan kepemilikan narkotika.
Menurut Patri, terbongkarnya kepemilikan narkoba oleh polisi perwira pertama itu kian menguatkan bahwa 'War on Drugs' sejauh ini gagal diimplemtasikan. Padahal, kata dia, polisi merupakan aparat penegak hukum yang kerap menyuarakan perang terhadap narkoba.
"Kasus terungkapnya anggota Polri yang berbisnis narkoba kan udah banyak sebenarnya ya. Mereka mengusung kebijakan populer, war on drugs, dan secara tidak disadari malah itu menguntungkan para penjahat yang menguasai pasar gelapnya," beber Patri.
Patri mengatakan, pemerintah termasuk aparat penegak hukum sulit memerangi peredaran narkotika karena makin berkembangnya sektor transportasi dan teknologi. Akibatnya peredaran narkotika malah semakin luas.
Bahkan menurutnya, bisa dibilang pemerintah hanya buang-buang anggaran saja, namun hasilnya belum ada perubahan signifikan. Berdasarkan data yang didapatnya, anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya cukup besar.
"Yang jadi pertanyaan mau ngabisin seberapa banyak supaya aparat penegakan hukum bisa menjaga setiap perbatasan, kan luas. Atau mencegah warga gak mengkonsumsi barang ilegal," bebernya.
Baca Juga: Si Jago Merah Lahap Bangunan Rumah di Ciumbuleuit Bandung
Untuk itu, Patri mengusulkan kepada pemerintah untuk melegalkan narkotika terutama golongan 1 seperti ganja yang memiliki manfaat untuk pengobatan. Hanya dengan pembatasan dan pengawasan yang ketat.
Apalagi kata dia, negara seperti Portugal yang menerapkan dekriminalisasi terhadap pengguna narkotika, obat-obatan terlarang dan zat psikotropika sejak Juli 2001.
Lima tahun pemberlakukan kebijakan tersebut, Portugal berhasil menurunkan angka overdosis tahunan dari 400 menjadi 290 kasus saja. Hal ini juga berdampak pada jumlah warga negara yang harus ditanggung negara kehidupannya akibat dipidana penjara. Sebagai gantinya ada program rehabilitasi.
"Kemudian mending uangnya buat sekolah, asuransi kesehatan," ucap Patri.
Diberitakan sebelumnya, Seorang ketua geng motor di Rancaekek, Bandung diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba internasional.
Dugaan itu muncul setelah petugas dari Polresta Bandung mengamankan sebanyak tiga kilogram shabu kediaman ketua geng motor berinisal RR (30).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya